Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Menkop UKM Ungkap Arahan Krusial untuk BPR BPRS

2025-11-24 | 19:17 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-11-24T12:17:47Z
Ruang Iklan

Menkop UKM Ungkap Arahan Krusial untuk BPR BPRS

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM), Teten Masduki, secara konsisten menekankan peran krusial Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) sebagai garda terdepan dalam melayani pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Tanah Air. Pesan ini kerap disampaikan dalam berbagai kesempatan, termasuk dalam perayaan Hari BPR-BPRS Nasional setiap tanggal 21 Mei, seperti pada tahun 2021, 2022, 2023, dan 2024. Menteri Teten menaruh harapan besar agar industri BPR dan BPRS terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam memajukan UMKM demi mewujudkan ekonomi Indonesia yang lebih baik.

Kinerja industri BPR-BPRS menunjukkan tren positif, di mana pada triwulan I tahun 2022, industri ini mencatat peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 11,40% (year-on-year) dan penyaluran kredit atau pembiayaan sebesar 8,25% (year-on-year). Data ini mengindikasikan prospek yang cerah bagi BPR-BPRS untuk terus berkontribusi dalam mendorong pelaku UMKM.

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Yuana Sutyowati, sebelumnya juga menegaskan bahwa BPR-BPRS diharapkan mampu menjadi ujung tombak pembiayaan sektor UMKM di perkotaan maupun pedesaan, sesuai dengan UU No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan yang telah diubah dengan UU No. 10/1998. BPR dikenal mampu memberikan akses kredit yang lebih mudah dengan persyaratan yang umumnya lebih sederhana dibandingkan bank umum, serta menjangkau daerah-daerah yang belum terlayani oleh bank konvensional. Selain penyediaan modal, BPR juga seringkali mengadakan pelatihan dan edukasi keuangan untuk meningkatkan pemahaman UMKM tentang manajemen keuangan dan strategi bisnis.

Khusus untuk BPRS, lembaga ini memiliki peran vital dalam mendukung pertumbuhan dan kesejahteraan ekonomi melalui pembiayaan syariah, yang berorientasi pada prinsip keadilan dan keberlanjutan. BPRS juga aktif memberikan pembinaan dan pendampingan kepada UMKM binaan guna meningkatkan kualitas pengelolaan usaha mereka. Namun demikian, BPRS masih menghadapi tantangan dalam meningkatkan pangsa pasar. Kajian Roadmap Pengembangan Industri BPR dan BPRS oleh OJK menunjukkan bahwa BPRS masih memiliki pangsa pasar sekitar 9,22% dari total industri BPR dan BPRS, dan hanya sekitar 2-3% dari pangsa pasar keuangan syariah keseluruhan. Meskipun 53,30% atau sekitar Rp 6,87 triliun dari total pembiayaan BPRS disalurkan untuk segmen UMKM, persaingan dengan Bank Umum Syariah (BUS) dan lembaga keuangan mikro syariah lainnya cukup ketat.

Dalam arah kebijakan terbaru, Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, pada Oktober 2024 mengisyaratkan bahwa ke depan, pembiayaan, terutama yang terkait dengan program penghapusan utang bagi petani dan nelayan, akan didorong melalui kelompok yaitu koperasi, bukan lagi langsung ke individu. Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kredit macet di masa mendatang dan diharapkan akan diatur dalam Peraturan Presiden. Hal ini menandakan potensi adanya penyesuaian strategi bagi BPR dan BPRS dalam menyalurkan pembiayaan, khususnya dengan memperkuat sinergi dengan ekosistem koperasi.