Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Kementerian PU: Pilar Utama Infrastruktur Berkelanjutan Indonesia

2025-11-25 | 23:36 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-11-25T16:36:14Z
Ruang Iklan

Kementerian PU: Pilar Utama Infrastruktur Berkelanjutan Indonesia

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus menegaskan perannya sebagai lembaga penyangga utama dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur yang berkesinambungan. Pendekatan pembangunan ini secara konsisten mengacu pada praktik berbasis lingkungan dan keberlanjutan. Upaya ini merupakan langkah strategis untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus memenuhi layanan dasar masyarakat.

Dalam menjalankan mandatnya, Kementerian PUPR menerapkan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan yang komprehensif. Prinsip tersebut mencakup adopsi kondisi lingkungan dan budaya lokal, pertimbangan daya dukung lingkungan, serta preservasi sumber daya. Selain itu, pembangunan infrastruktur juga memperhatikan agenda internasional seperti New Urban Agenda (NUA). Pendekatan "smart living" juga didorong, tidak hanya berfokus pada penyediaan infrastruktur fisik, tetapi juga pada pengelolaan yang cerdas, efisien, dan berkelanjutan untuk menghadapi tantangan urbanisasi di masa depan. Tiga pilar utama konstruksi berkelanjutan yang menjadi pedoman adalah kelayakan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pelestarian lingkungan melalui efisiensi sumber daya dan minimalisasi dampak, serta pengurangan disparitas sosial. Keterpaduan perencanaan, sinkronisasi pengembangan kawasan dengan infrastruktur PUPR, peningkatan dukungan dan komitmen pemerintah daerah, serta peningkatan peran daerah dalam pengelolaan aset pasca-konstruksi juga menjadi strategi kunci. Inovasi dan teknologi tepat guna juga dimanfaatkan, seperti irigasi tetes dan Big Gun Sprinkler untuk efisiensi air, penggunaan material Glass Fiber Reinforced Polymer (GFRP), aspal karet, sistem matras bambu, geofoam, hingga semen Non-Ordinary Portland Cement untuk konstruksi yang lebih ramah lingkungan dan mengurangi emisi karbon.

Selama periode 2014-2024, Kementerian PUPR telah menorehkan berbagai capaian signifikan. Di bidang sumber daya air, sebanyak 53 dari 61 bendungan telah diselesaikan, disertai pembangunan 1.228.440 hektar jaringan irigasi baru dan rehabilitasi 4.647.547 hektar jaringan irigasi. Bendungan-bendungan ini juga dimanfaatkan untuk pembangkit listrik tenaga air (PLTA) dengan potensi energi hingga 6.400 MW dan pembangkit listrik tenaga surya terapung berpotensi 8.800 MW. Selain itu, 1.371 embung, 493 pengendali sedimen dan lahar, serta 2.154 km pengendali banjir dan pengaman pantai telah dibangun. Dalam konektivitas, telah diselesaikan 2.432 km jalan tol, 5.999 km jalan baru, 125.904 meter jembatan, dan 583 jembatan gantung. Pembangunan jalan tol juga mempertimbangkan ekologi, seperti pembangunan underpass untuk perlintasan gajah. Di sektor permukiman dan perumahan, 1,49 juta unit rumah swadaya, 40.347 unit rumah khusus, dan 71.731 unit rumah susun telah dibangun. Akses sanitasi layak telah mencapai 82 persen dari total populasi Indonesia hingga tahun 2023, dengan target 100 persen akses air minum layak dan 90 persen akses sanitasi layak.

Untuk tahun anggaran 2025, Kementerian PUPR akan mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 116,23 triliun, yang merupakan penyesuaian dari pagu indikatif awal Rp 75,63 triliun dengan tambahan Rp 40,59 triliun. Anggaran ini dialokasikan untuk program-program quick-win seperti revitalisasi sekolah sebesar Rp 19,50 triliun, serta penyelesaian pembangunan bendungan dan irigasi senilai Rp 11,98 triliun. Distribusi anggaran juga mencakup Direktorat Jenderal Sumber Daya Air sebesar Rp 26,53 triliun, Bina Marga sebesar Rp 37,31 triliun, Cipta Karya Rp 10,48 triliun, dan Perumahan Rp 4,53 triliun. Program prioritas akan berkesinambungan dari tahun sebelumnya untuk mempercepat pencapaian tujuan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2045. Perlu dicatat bahwa untuk APBN 2025, Kementerian PUPR telah dipecah menjadi Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Meskipun telah banyak capaian, Kementerian Pekerjaan Umum masih menghadapi tantangan. Salah satu tantangan utama adalah kompetensi sumber daya manusia, di mana hanya sekitar 40 persen dari 23.000 pegawai memiliki keahlian inti di bidang tugas kementerian. Selain itu, ketimpangan pembangunan infrastruktur antarwilayah serta kebutuhan pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan di tengah perubahan iklim dan peningkatan permintaan global juga menjadi perhatian serius. Kementerian Pekerjaan Umum terus berupaya mengatasi tantangan ini melalui peningkatan kualitas SDM, perencanaan komprehensif, alokasi anggaran yang tepat, dan koordinasi erat dengan pemerintah daerah.