Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

38 Airbus Kena Recall di Indonesia: Daftar Maskapai Terdampak Terungkap!

2025-11-29 | 11:47 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-11-29T04:47:46Z
Ruang Iklan

38 Airbus Kena Recall di Indonesia: Daftar Maskapai Terdampak Terungkap!

Sebanyak 38 unit pesawat Airbus A320 yang dioperasikan oleh maskapai penerbangan di Indonesia terdampak perintah penarikan kembali atau recall yang dikeluarkan oleh pabrikan pesawat Eropa, Airbus. Keputusan ini mengikuti dikeluarkannya Kelaikudaraan Darurat (Emergency Airworthiness Directive/EAD) oleh Badan Keselamatan Penerbangan Uni Eropa (EASA) pada 28 November 2025, yang efektif berlaku mulai 29 November 2025 pukul 06.59 WIB. Perintah ini meminta operator penerbangan untuk memastikan komputer Aileron Elevator Computer (ELAC) pada pesawat Airbus A320 berada dalam kondisi layak pakai sebelum penerbangan berikutnya.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan telah berkoordinasi dengan enam maskapai penerbangan nasional yang mengoperasikan jenis pesawat A320. Maskapai yang terdampak meliputi Batik Air, Super Air Jet, Citilink Indonesia, Indonesia AirAsia, Pelita Air, dan Transnusa.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menyatakan bahwa dari total 207 pesawat A320 di Indonesia, sebanyak 143 unit beroperasi aktif. Dari jumlah tersebut, 38 pesawat atau sekitar 26% dari total armada yang beroperasi, teridentifikasi terdampak oleh perintah kelaikudaraan ini. Lukman F. Laisa memperkirakan kondisi ini berpotensi menyebabkan gangguan penerbangan mengingat banyaknya pesawat A320 yang beroperasi di Indonesia dan juga di seluruh dunia.

Penyebab recall ini adalah analisis atas kejadian terkini yang melibatkan pesawat A320 Family, yang mengungkapkan bahwa radiasi matahari yang intens berpotensi merusak data penting bagi fungsi kontrol penerbangan. Hal ini dapat menyebabkan "peristiwa pitch down yang tidak diperintahkan dan terbatas". Untuk mengatasi masalah ini, Airbus mengeluarkan pesan resmi kepada seluruh operator pada 28 November 2025, meminta tindakan pencegahan segera melalui Alert Operators Transmission (AOT) untuk menerapkan perlindungan perangkat lunak dan/atau perangkat keras yang tersedia. Perbaikan yang diperlukan terutama melibatkan pengembalian ke perangkat lunak sebelumnya.

Maskapai-maskapai yang terdampak saat ini sedang melakukan perbaikan yang diperkirakan memerlukan waktu antara 3 hingga 5 hari sejak informasi ini diterbitkan. Selama periode perbaikan ini, maskapai juga akan melakukan mitigasi untuk mengatasi potensi penundaan atau pembatalan penerbangan. Sebagai langkah antisipasi, Ditjen Hubud mengimbau masyarakat yang telah memiliki tiket penerbangan pada tanggal 30 November hingga 4 Desember 2025 untuk segera melakukan konfirmasi jadwal keberangkatan pada masing-masing maskapai. Gangguan ini menambah tekanan pada industri penerbangan global, di mana lebih dari separuh armada A320 di seluruh dunia, sekitar 6.000 unit, juga terdampak oleh recall yang sama.