Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Waspada Jebakan Cuan Kilat: Penipuan Investasi Kripto & Saham Merajalela di Telegram

2026-01-03 | 17:19 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2026-01-03T10:19:07Z
Ruang Iklan

Waspada Jebakan Cuan Kilat: Penipuan Investasi Kripto & Saham Merajalela di Telegram

Peringatan keras mengenai penipuan investasi kripto dan saham di platform Telegram kembali dikeluarkan oleh otoritas keuangan Indonesia, menyusul kerugian fantastis yang dialami masyarakat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total kerugian masyarakat akibat investasi ilegal mencapai Rp139,67 triliun sepanjang 2017 hingga 2023, dengan kerugian sekitar Rp105 miliar pada Januari hingga April 2025 saja, menunjukkan tren peningkatan yang mengkhawatirkan. Penipuan ini umumnya menjerat korban dengan janji keuntungan cepat dan tidak masuk akal, memanfaatkan psikologi investor yang ingin meraih profit instan di pasar aset digital yang volatil.

Modus operandi penipuan di Telegram semakin canggih dan terstruktur. Pelaku seringkali menyamar sebagai perwakilan perusahaan sekuritas, pedagang aset digital (PAKD), atau bahkan mengatasnamakan pejabat OJK untuk menawarkan investasi. Mereka menciptakan grup-grup Telegram palsu yang meniru grup resmi dengan nama dan logo yang sangat mirip, bahkan mengirimkan pesan pribadi kepada calon korban untuk menarik mereka bergabung. Dalam grup tersebut, janji "cuan cepat" atau keuntungan antara 30% hingga 200% dalam waktu singkat kerap dilontarkan, seringkali tanpa penjelasan risiko yang memadai, yang bertentangan dengan prinsip dasar investasi.

Kasus terbaru yang diungkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Maret 2025 menunjukkan kerugian mencapai Rp105 miliar dari 90 korban yang terjerat penipuan trading saham dan mata uang kripto berkedok jaringan internasional. Modus ini bermula dari iklan di media sosial yang menawarkan peluang keuntungan besar, kemudian korban diarahkan ke WhatsApp untuk berkomunikasi dengan "Profesor AS" yang menjanjikan pelatihan trading, dan selanjutnya diminta bergabung ke grup Telegram. Korban kemudian diinstruksikan untuk membuka akun pada platform trading palsu dan mentransfer dana ke rekening yang digunakan pelaku.

Analis Deputi Direktur Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Meilthon Purba, menekankan pentingnya literasi keuangan untuk melawan bujuk rayu ini. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menambahkan bahwa salah satu faktor tingginya minat masyarakat terhadap investasi ilegal adalah rendahnya pemahaman tentang investasi yang benar dan dorongan psikologis untuk meraih keuntungan besar dalam waktu singkat. Friderica juga menyoroti modus impersonation, di mana penipu meniru nama produk, situs, atau media sosial dari entitas legal, yang sangat berbahaya karena masyarakat sering terkecoh.

Selain itu, para penipu juga menyebarkan tautan berbahaya melalui bot Telegram palsu yang disisipi malware untuk mencuri private key dompet kripto korban, seperti yang diungkap oleh Scam Sniffer pada Desember 2024. Bot ini menciptakan urgensi palsu dengan memberikan batas waktu singkat untuk verifikasi, kemudian menyuntikkan kode PowerShell berbahaya yang secara otomatis mengunduh malware. Platform investasi seperti Pluang juga telah mengeluarkan peringatan resmi mengenai puluhan akun Telegram bodong yang mencatut nama dan logo perusahaan mereka, menawarkan "kesempatan cuan cepat" atau jasa pendampingan trading ilegal.

Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI), Tongam Lumban Tobing, sebelumnya menegaskan bahwa semua penawaran investasi melalui Telegram adalah ilegal. Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa legalitas penawaran investasi melalui kontak resmi OJK di 157 atau WhatsApp 081-157-157-157, serta memverifikasi saluran resmi sebelum berinteraksi atau melakukan transfer dana di luar aplikasi resmi. Langkah-langkah pencegahan seperti tidak menjalankan perintah yang tidak dikenal, memverifikasi saluran resmi secara menyeluruh, dan mewaspadai verifikasi dengan tekanan waktu sangat disarankan oleh ahli keamanan siber. Kurangnya pengetahuan dan regulasi yang jelas tentang industri kripto di beberapa negara, seperti India yang juga mengalami lonjakan penipuan serupa, memperparah kerentanan investor. Edukasi berkelanjutan dan kewaspadaan publik tetap menjadi benteng utama menghadapi ancaman penipuan investasi yang terus berevolusi ini.