
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyatakan optimisme kuat bahwa produksi siap jual minyak bumi nasional atau lifting minyak akan mencapai target 605.000 barel per hari (bph) pada tahun 2025, seiring dengan upaya konsolidasi data akhir dan percepatan proyek hulu migas. Keyakinan ini muncul di tengah tren penurunan produksi minyak mentah Indonesia yang telah berlangsung selama bertahun-tahun, menimbulkan pertanyaan mengenai keberlanjutan dan ketahanan energi nasional.
Target lifting minyak sebesar 605.000 bph untuk tahun 2025 ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Realisasi lifting minyak pada Mei 2025 bahkan telah mencapai 610.000 bph, melampaui target APBN. Sementara itu, per Juni 2025, rata-rata produksi mencapai 608.100 bph, juga melebihi target yang ditetapkan. Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Djoko Siswanto, juga mengonfirmasi pencapaian target ini menjelang akhir tahun 2025, mencatat realisasi produksi sekitar 604.800 bph. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya juga mengungkapkan keyakinannya bahwa lifting minyak akan melampaui 605.000 bph pada tahun 2025, menyoroti peningkatan produksi minyak bumi sepanjang Januari-Oktober 2025 yang mencapai 605.500 bph, dibandingkan 577.020 bph pada periode yang sama tahun 2024.
Sejak 2008 hingga 2024, realisasi lifting minyak Indonesia kerap berada di bawah target APBN, mencerminkan tantangan struktural dalam industri hulu migas. Pada tahun 2023, realisasi lifting minyak hanya mencapai 605.500 bph, di bawah target APBN 2023 sebesar 660.000 bph. Penurunan ini salah satunya disebabkan oleh minimnya penemuan sumber sumur baru dan penurunan laju produksi alami dari lapangan-lapangan tua. Banyak sumur minyak di Indonesia telah berusia sangat tua, bahkan ada yang berasal dari era sebelum kemerdekaan Indonesia.
Pemerintah, melalui Kementerian ESDM dan SKK Migas, mengimplementasikan berbagai strategi untuk mencapai target dan menahan laju penurunan produksi. Salah satu strategi utama adalah mendorong Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk mengoptimalkan produksi berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) masing-masing. Selain itu, pemerintah berinvestasi dalam teknologi mutakhir seperti Enhanced Oil Recovery (EOR) dan pengeboran horizontal untuk meningkatkan produksi dari lapangan yang sudah ada. Program reaktivasi sumur-sumur "idle" atau tidak aktif juga menjadi fokus, dengan sekitar 4.495 sumur idle yang masih memiliki potensi hidrokarbon. Reaktivasi sumur-sumur ini diperkirakan dapat menambah produksi nasional sekitar 20.000 bph. Optimalisasi sumur minyak yang dikelola masyarakat, didukung oleh Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, juga diproyeksikan dapat menyumbang hingga 40.000-50.000 bph dari sekitar 45.000 titik sumur.
Di samping itu, percepatan 15 proyek migas baru yang dijadwalkan beroperasi pada 2025 diharapkan memberikan kontribusi signifikan. Kerjasama internasional juga digalakkan untuk adopsi teknologi terkini, seperti Terra Slicing Technology. Penyederhanaan perizinan dan insentif fiskal juga terus diupayakan untuk menarik investasi di sektor hulu migas.
Meskipun demikian, sektor hulu migas nasional masih menghadapi tantangan serius. Kendala-kendala tersebut meliputi infrastruktur hulu yang menua dan rentan kerusakan, seperti insiden kebocoran di fasilitas produksi ExxonMobil Cepu yang sempat menurunkan lifting minyak namun berhasil ditangani cepat. Proses perizinan yang panjang, gangguan keamanan di lapangan, keterbatasan investasi, dan lokasi eksplorasi yang semakin kompleks di laut dalam juga menjadi hambatan. Banjir juga tercatat sebagai salah satu faktor yang mengganggu kegiatan pengeboran.
Keberhasilan mencapai target lifting 2025 menjadi penting bagi Indonesia yang berambisi untuk mengurangi ketergantungan impor minyak dan mencapai target produksi 1 juta bph pada tahun 2030. Target untuk tahun 2026 juga telah ditetapkan lebih tinggi, yaitu 610.000 bph, menandakan upaya berkelanjutan untuk meningkatkan produksi secara bertahap. Untuk mewujudkan ambisi jangka panjang ini, pemerintah harus terus memastikan dukungan regulasi yang memadai, menarik investasi substansial, dan menerapkan teknologi inovatif, sembari mengatasi tantangan operasional dan struktural yang menghambat industri hulu migas.