
Pemerintah Indonesia menargetkan penghentian impor bahan bakar minyak (BBM) jenis solar, bensin RON 92, 95, 98, dan avtur secara bertahap mulai tahun 2026 hingga 2027, sebagai bagian dari upaya mewujudkan swasembada dan ketahanan energi nasional. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa penghentian impor solar akan dimulai lebih dulu pada tahun 2026, diikuti bensin nonsubsidi dan avtur pada akhir 2027. Kebijakan ini didorong oleh optimalisasi produksi dalam negeri, termasuk beroperasinya proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan dan implementasi program mandatori biodiesel.
Langkah strategis ini mencerminkan ambisi pemerintah untuk mengurangi ketergantungan pada fluktuasi pasar global, menghemat devisa, dan memperkuat kedaulatan energi. Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan jajarannya untuk mewujudkan kedaulatan, ketahanan, kemandirian, dan swasembada energi, mengingat ketahanan energi Indonesia saat ini hanya mencapai 21 hari, jauh di bawah standar internasional tiga bulan.
Konteks Historis dan Latar Belakang
Wacana swasembada energi bukan hal baru bagi Indonesia, dengan cetak biru Kemandirian Swasembada Energi 2011-2025 telah ada sejak masa reformasi, namun hasilnya belum terlihat optimal. Ketergantungan Indonesia pada impor BBM masih sangat tinggi, di mana pada tahun 2022, Indonesia mengimpor minyak mentah dan produk minyak senilai 28 miliar dollar AS. Dalam tujuh tahun terakhir, impor bensin meningkat sekitar 15 juta barel seiring naiknya konsumsi domestik. Data Kementerian ESDM menunjukkan produksi minyak Indonesia turun drastis dari 1,6 juta barel per hari (bph) pada 1995 menjadi sekitar 575 ribu bph pada 2024, sementara konsumsi mencapai 1,6 juta bph, menyebabkan ketergantungan impor lebih dari 60%.
Pilar Utama Rencana Besar
Salah satu pilar utama dalam rencana penghentian impor ini adalah peningkatan kapasitas kilang dalam negeri. Proyek RDMP Balikpapan, yang menelan investasi sekitar 123 triliun rupiah atau setara 7,4 miliar dollar AS, telah diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 12 Januari 2026. Proyek ini berhasil meningkatkan kapasitas pengolahan Kilang Balikpapan dari 260 ribu barel per hari menjadi 360 ribu barel per hari, dengan kualitas produk setara standar Euro V. Peningkatan kapasitas ini diharapkan dapat menghemat devisa hingga 60 triliun rupiah.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa kebutuhan solar nasional mencapai sekitar 38-39 juta kiloliter per tahun, sementara produksi dalam negeri berkisar 14-16 juta kiloliter. Dengan beroperasinya RDMP Balikpapan dan didukung program mandatori biodiesel B40, Indonesia diproyeksikan akan surplus solar sekitar 1,4 juta kiloliter pada tahun 2026. Surplus solar ini akan dikonversi menjadi bahan baku avtur untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, sehingga impor avtur dapat dihentikan pada 2027. Untuk bensin nonsubsidi (RON 92, 95, 98), pemerintah menargetkan penyetopan impor pada akhir 2027, dan hanya akan mengimpor minyak mentah (crude) untuk diolah di dalam negeri. Sementara itu, impor bensin subsidi RON 90 (Pertalite) masih akan berlanjut.
Program biodiesel juga memegang peran krusial. Indonesia telah menerapkan mandatori B35 pada 2024 dan berencana meningkatkan ke B40 pada 2025, bahkan menuju B50 pada tahun berikutnya. Program B40 sendiri diyakini mampu menekan konsumsi solar nasional dan membuat Indonesia surplus solar. Indonesia adalah produsen biofuel terbesar di dunia, dengan kapasitas terpasang 17,14 juta kiloliter pada tahun 2022.
Tantangan dan Implikasi
Meskipun optimisme pemerintah tinggi, sejumlah tantangan membayangi realisasi rencana ambisius ini. Pengamat ekonomi dari Universitas Pasundan, Acuviarta Kartabi, menilai upaya swasembada energi Indonesia masih jauh dari ideal, salah satunya karena kurangnya pembangunan kilang baru di luar proyek RDMP yang ada. Analis kebijakan dari Universitas Padjadjaran, Bonti Wiradinata, menyoroti risiko kesenjangan implementasi dalam Kebijakan Energi Nasional (KEN) akibat ketergantungan pada energi fosil, fragmentasi tata kelola lintas sektor, keterbatasan pendanaan, dan dinamika politik-ekonomi.
Ketua Kelompok Kajian Ketahanan Energi untuk Pembangunan Berkelanjutan (K3EPB) Universitas Indonesia, Ali Ahmudi Achyak, meragukan kesiapan kilang domestik, baik dari segi kapasitas maupun kompleksitas, untuk sepenuhnya menggantikan BBM impor. Kilang di Indonesia umumnya relatif tua dan lebih cocok mengolah minyak mentah berat dan bersulfur tinggi, yang dapat menyebabkan biaya produksi BBM dalam negeri lebih mahal dibandingkan impor. Jika impor BBM jadi dibatasi, impor minyak mentah justru berpotensi meningkat, hanya menggeser ketergantungan pada pasar global dari produk jadi ke bahan mentah, dengan risiko volatilitas harga yang lebih besar. Sekretaris Jenderal Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI) Hadi Ismoyo memperingatkan bahwa penghentian impor bagi SPBU swasta tanpa mekanisme pasar yang adil dapat memicu praktik monopoli terselubung.
Selain itu, pembangunan kilang membutuhkan investasi besar dan kerja sama strategis, yang terkadang terkendala faktor geopolitik. Proyek RDMP Balikpapan sendiri sempat diwarnai "banyak drama", termasuk kebakaran dan dugaan adanya pihak yang tidak rela Indonesia swasembada energi. Yusri Usman, Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), bahkan mempertanyakan klaim penghematan 60 triliun rupiah dari RDMP Balikpapan, serta meragukan kapasitas tambahan 100 ribu barel per hari bisa maksimal akibat insiden kebakaran.
Meski demikian, pemerintah menegaskan komitmennya. Hilirisasi di sektor minyak dan gas bumi menjadi prioritas utama untuk menciptakan nilai tambah, menarik investasi, dan membuka lapangan kerja. Sepanjang 2025, realisasi investasi hilirisasi di Indonesia mencapai 584,1 triliun rupiah, naik 43,3% dari tahun sebelumnya, dengan sektor migas menyumbang 60 triliun rupiah.
Implikasi Jangka Panjang
Rencana penghentian impor BBM dan avtur ini berpotensi membawa dampak signifikan bagi perekonomian dan ketahanan nasional Indonesia. Pengurangan impor akan secara langsung mengurangi tekanan terhadap cadangan devisa dan menstabilkan nilai tukar rupiah. Ini juga merupakan langkah krusial menuju kemandirian ekonomi dan ketahanan nasional. Namun, keberhasilan program ini sangat bergantung pada konsistensi kebijakan, kemampuan Pertamina dalam mengelola proyek-proyek kilang, serta adaptasi terhadap dinamika pasar dan teknologi energi global.
Pengamat ekonomi energi dari Universitas Padjadjaran, Yayan Satyakti, menekankan bahwa RDMP adalah langkah awal yang baik menuju swasembada, tetapi pembangunan kilang tidak boleh berhenti di satu lokasi saja. Pakar Sistem dan Perencanaan Energi Terbarukan UGM, Ahmad Agus Setiawan, mengingatkan bahwa Indonesia berada di persimpangan antara ketergantungan fosil dan transisi energi terbarukan, menyoroti tantangan pendanaan, infrastruktur, kualitas SDM, dan regulasi. Untuk mencapai ketahanan energi yang kuat, Indonesia perlu berfokus pada efisiensi energi dan investasi yang berkelanjutan dalam energi terbarukan.