
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kembali mengerahkan alat berat ke Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menyusul banjir bandang dan tanah longsor susulan yang memutus akses jalan di Jorong Pasar Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, pada Rabu, 31 Desember 2025. Bencana hidrometeorologi tersebut, yang juga menyebabkan banjir lumpur di Nagari Maninjau hingga 1 Januari 2026, memicu terputusnya jalur vital Pasar Maninjau–Lubuk Alung akibat longsor di kawasan Kelok 28, serta penyumbatan Sungai Muara Pisang oleh material longsor.
Penanganan darurat ini melibatkan mobilisasi lima unit alat berat dari berbagai instansi, terdiri dari dua unit ekskavator milik Polri, satu unit dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V Padang, dan satu unit wheel loader dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Agam. BWS Sumatera V Padang juga berencana menambah dua unit alat berat lainnya yang dijadwalkan tiba pada 3 dan 6 Januari 2026. Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menegaskan komitmennya. "Kami bergerak cepat untuk memastikan konektivitas tetap terjaga dan kebutuhan dasar masyarakat di lokasi pengungsian dapat terpenuhi," ujar Dody pada 2 Januari 2026. Fokus utama operasi adalah pembersihan material longsoran guna memulihkan kembali akses jalan yang tertutup.
Insiden ini bukan kali pertama Agam dilanda bencana serupa. Kabupaten ini memiliki riwayat panjang banjir bandang dan longsor, seringkali dipicu oleh intensitas curah hujan ekstrem dan kondisi geologis yang rentan. Pada Mei 2024, banjir lahar dingin Gunung Marapi menyebabkan 22 korban jiwa, 15 di antaranya di Agam. Bencana tersebut juga menghanyutkan 28 rumah, merusak 530 rumah lainnya, 21 jembatan, 54 saluran irigasi, serta 323,65 hektare lahan pertanian. Longsor susulan di Kelok 28 saat ini menunjukkan bahwa upaya penanganan infrastruktur menghadapi tantangan berulang di tengah kondisi tanah yang labil dan volume material longsor yang masih tinggi, terutama saat hujan. Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V Padang, Naryo Widodo, mencatat potensi longsor susulan di Kelok 28 masih cukup tinggi. "Koordinasi intensif terus kami lakukan bersama Pemerintah Kabupaten Agam dan aparat di lapangan," jelasnya.
Secara historis, wilayah lereng Bukit Danau Maninjau memang dikenal rawan longsor, seperti yang terlihat pada kejadian banjir dan longsor di Tanjung Raya pada November 2019 yang menghanyutkan dua unit rumah dan merendam sebelas unit lainnya. Wakil Bupati Agam, M. Iqbal, pada Desember 2025 menegaskan bahwa banjir bandang di wilayahnya murni disebabkan oleh curah hujan ekstrem, bukan aktivitas penebangan liar. Pernyataan ini didukung oleh pemantauan Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang tidak menemukan indikasi pembalakan liar di hulu Sungai Batang Alahan Anggang setelah bencana November 2025, yang kala itu menewaskan 192 jiwa dan menyebabkan 4.330 warga mengungsi. Tim menemukan bahwa titik longsor memiliki kemiringan lebih dari 30 persen dengan jenis tanah litosol yang sangat peka terhadap erosi.
Penanganan infrastruktur pascabencana menjadi agenda prioritas pemerintah. Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Prasarana Strategis (DJPS) telah melakukan identifikasi kerusakan infrastruktur strategis di Agam untuk menyusun langkah penanganan, dengan prioritas pada fasilitas umum seperti sekolah, irigasi, dan rumah ibadah. Namun, tantangan mitigasi di tingkat nagari masih besar, mencakup keterbatasan kewenangan teknis, keterlambatan realisasi kebijakan, minimnya logistik dan pelatihan berbasis risiko lokal, serta rendahnya literasi bencana di masyarakat. Bupati Agam, Benni Warlis, pada 30 Desember 2025, telah meminta Badan Geologi Nasional untuk memetakan zona rawan bencana sebagai dasar legalitas penentuan relokasi warga terdampak.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto mengakui bahwa Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang digelar di Sumatera Barat bukanlah solusi jangka panjang, dan menekankan pentingnya pengerahan alat berat untuk normalisasi sungai saat cuaca membaik. Upaya tersebut juga harus didukung dengan dokumen rehabilitasi dan rekonstruksi yang kuat agar penanganan sungai dan daerah rawan dapat diintegrasikan dalam skema pendanaan nasional. Kepala Pelaksana BPBD Agam Rahmat Lasmon sebelumnya telah mengidentifikasi kebutuhan mendesak akan alat berat, mobil tangki air, genset, dan kawat bronjong untuk pemulihan dan pencarian korban.
Implikasi jangka panjang dari bencana berulang ini terhadap pembangunan infrastruktur di Agam sangat signifikan. Kerusakan yang terus-menerus menguras anggaran daerah dan pusat untuk perbaikan darurat, menghambat alokasi dana untuk pembangunan berkelanjutan. Ketergantungan pada respon darurat alat berat, meskipun esensial, harus diimbangi dengan strategi mitigasi yang lebih komprehensif, termasuk penataan ruang yang mempertimbangkan kerentanan geologis, penguatan sistem peringatan dini, serta edukasi dan pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan resiliensi. Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci untuk menciptakan infrastruktur yang tangguh dan berkelanjutan di wilayah Agam yang rawan bencana.