
Indonesia menargetkan penghentian total impor bahan bakar minyak (BBM) jenis solar pada tahun 2026, sebuah langkah strategis untuk mencapai kemandirian energi nasional. Kebijakan ini didukung penuh oleh penyelesaian proyek vital Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan serta peningkatan mandatori biodiesel berbasis kelapa sawit hingga B50. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, secara konsisten menyatakan target ini, meskipun ada potensi impor terbatas pada awal 2026 jika operasional penuh kilang Balikpapan baru tercapai pada Maret.
Visi pemerintah untuk swasembada solar ini bertumpu pada dua pilar utama. Pertama, Kilang RDMP Balikpapan yang dioperasikan oleh Pertamina, dirancang untuk meningkatkan kapasitas pengolahan minyak mentah dari 260.000 barel per hari (bph) menjadi 360.000 bph. Proyek investasi senilai 7,4 miliar dolar AS atau sekitar Rp126 triliun ini merupakan salah satu modernisasi kilang terbesar di Indonesia dan bertujuan untuk memproduksi BBM berstandar Euro V, termasuk solar. Bahlil Lahadalia memperkirakan bahwa setelah RDMP Balikpapan beroperasi penuh, Indonesia akan mencatat surplus solar sekitar 3 hingga 4 juta kiloliter (KL) setiap tahun.
Pilar kedua adalah program biodiesel yang diperluas. Setelah sukses dengan implementasi B35 pada Februari 2023 dan B40 mulai Januari 2025, pemerintah berencana memperkenalkan mandatori B50 (campuran 50% minyak sawit mentah dengan 50% diesel fosil) pada paruh kedua tahun 2026. Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, meyakini bahwa stok minyak kelapa sawit mentah (CPO) Indonesia yang mencapai 46 juta ton per tahun akan mencukupi kebutuhan B50, meskipun program ini membutuhkan sekitar 5,3 juta ton CPO per tahun.
Secara historis, ketergantungan Indonesia terhadap impor solar masih signifikan. Data Kementerian ESDM menunjukkan impor solar pada tahun 2023 mencapai 5,1 juta kiloliter, dan bahkan meningkat menjadi 7,58 juta kiloliter pada tahun 2024 meskipun program B35 sudah berjalan. Pada pertengahan tahun 2025, Indonesia masih mengimpor sekitar 10,6% dari kebutuhan solar domestik, atau sekitar 4,9 hingga 5 juta ton per tahun. Singapura, Malaysia, dan Rusia menjadi negara pemasok utama impor solar Indonesia hingga Oktober 2025.
Penghentian impor solar ini diharapkan membawa dampak ekonomi yang substansial. Program biodiesel telah menghemat devisa negara sebesar 40,71 miliar dolar AS antara tahun 2020 hingga 2025. Implementasi B50 sendiri diproyeksikan akan menghasilkan penghematan devisa tambahan sekitar 10,84 miliar dolar AS (Rp179,28 triliun) pada tahun 2026. Selain itu, RDMP Balikpapan diperkirakan akan menghemat impor BBM hingga Rp68 triliun per tahun dan berkontribusi Rp514 triliun terhadap PDB nasional.
Namun, jalan menuju swasembada solar tidak tanpa tantangan. Menteri Bahlil mengakui adanya keterbatasan infrastruktur kilang yang ada untuk memenuhi standar kualitas Euro 5 yang lebih tinggi. Koordinasi intensif dengan PT Pertamina (Persero) terus dilakukan untuk memastikan kesiapan teknis di lapangan. Akademisi seperti Dr. Elisa Tjondro dari Petra Christian University menekankan pentingnya persiapan komprehensif, termasuk sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan seperti pemerintah daerah, industri sawit, sektor migas, transportasi, dan industri alat berat. Ketidakstabilan pasokan domestik atau fluktuasi harga CPO dapat memicu gejolak ekonomi, kenaikan biaya transportasi dan logistik, bahkan inflasi. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Laode Solaeman, menegaskan bahwa kebijakan penghentian impor ini juga akan berlaku bagi Badan Usaha (BU) swasta, yang harus menyesuaikan diri dengan mendapatkan pasokan solar dari dalam negeri.
Dengan proyeksi surplus produksi solar, Indonesia tidak hanya berambisi mengakhiri era impor, tetapi juga membuka peluang untuk menjadi eksportir solar di masa depan, memperkuat posisi negara dalam ketahanan energi global.