Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Prabowo Genjot 6 Proyek Hilirisasi Rp 100 Triliun, Siap Ubah Ekonomi

2026-01-12 | 21:51 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2026-01-12T14:51:25Z
Ruang Iklan

Prabowo Genjot 6 Proyek Hilirisasi Rp 100 Triliun, Siap Ubah Ekonomi

Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan rencana dimulainya enam proyek hilirisasi strategis dalam beberapa minggu ke depan, dengan total nilai investasi diperkirakan mencapai US$6 miliar atau sekitar Rp100,8 triliun (kurs Rp16.800 per dolar AS). Pernyataan ini disampaikan Presiden Prabowo saat meresmikan Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Senin (12/1/2026). Inisiatif ini menandai akselerasi signifikan dalam program industrialisasi nasional, yang bertujuan meningkatkan nilai tambah sumber daya alam domestik.

Proyek hilirisasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mencapai kemandirian ekonomi dan mengurangi ketergantungan pada ekspor bahan mentah. Sebelumnya, Kementerian Investasi/BKPM RI melaporkan realisasi investasi di bidang hilirisasi sepanjang Januari hingga Desember 2023 telah mencapai Rp375,4 triliun, atau 26,5% dari total investasi nasional. Agenda hilirisasi ini menargetkan berbagai sektor, termasuk mineral, batu bara, pertanian, kelautan dan perikanan, serta transisi energi.

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani, telah mengidentifikasi beberapa proyek yang akan segera digarap. Di antaranya adalah proyek Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) di Mempawah, Kalimantan Barat, pabrik bioavtur di Cilacap, Jawa Tengah, pabrik bioetanol di Banyuwangi, serta fasilitas budidaya unggas. Selain itu, proyek gasifikasi batu bara menjadi dimethyl ether (DME) sebagai pengganti Liquefied Petroleum Gas (LPG) dan pembangunan fasilitas waste to energy (pengolahan sampah menjadi energi) di 34 kabupaten/kota juga termasuk dalam daftar prioritas. Sekitar 18 proyek hilirisasi baru telah dikaji Danantara Indonesia, dengan 6-11 proyek ditargetkan memulai groundbreaking pada Januari hingga Maret 2026.

Secara historis, kebijakan hilirisasi telah menjadi fokus pemerintah Indonesia untuk memaksimalkan potensi kekayaan sumber daya alam. Contoh nyata adalah pelarangan ekspor nikel mentah sejak Januari 2020 yang berhasil mendongkrak nilai ekspor nikel dari US$3 miliar pada 2015 menjadi US$30-33 miliar pada 2022, bahkan mencapai Rp520 triliun pada 2023. Hilirisasi mineral terbukti mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah hingga "triple digit", dengan Maluku Utara dan Sulawesi Tengah mencatat peningkatan serapan tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi yang signifikan.

Namun, percepatan hilirisasi juga menghadapi tantangan serius. Ketersediaan infrastruktur yang memadai, seperti jaringan transportasi, fasilitas pengolahan, dan pasokan energi yang stabil, masih menjadi hambatan di beberapa wilayah tambang. Kebutuhan energi yang besar, terutama untuk smelter, seringkali masih bergantung pada batu bara, menimbulkan risiko dampak lingkungan dan memicu kritik publik. Selain itu, isu transfer teknologi, pengembangan sumber daya manusia yang terampil, pembiayaan, dan kepastian hukum juga menjadi krusial untuk memastikan bahwa hilirisasi tidak hanya menguntungkan investor besar tetapi juga melibatkan pelaku usaha lokal dan daerah.

Pemerintah berencana untuk menarik investasi asing yang substansial untuk mendukung proyek-proyek ini, namun Prabowo menekankan pentingnya kesiapan sumber daya manusia dan tata kelola yang baik. Industrialisasi yang komprehensif membutuhkan waktu 10 hingga 20 tahun, namun pemerintah berupaya mempercepatnya. Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID, bersama anggota holdingnya, terus mendukung hilirisasi sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi yang progresif, dengan tujuan untuk mengurangi ketergantungan impor dan menciptakan lapangan kerja yang luas. Keberhasilan program hilirisasi ini akan sangat bergantung pada kolaborasi sinergis antara pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat untuk mengatasi berbagai tantangan dan memastikan manfaat ekonomi dapat terdistribusi secara adil serta berkelanjutan.