Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Izin Tambang Emas Dicabut: Saham UNTR Anjlok 14,9%, Transaksi Rp 1,3 T Guncang Pasar

2026-01-21 | 22:54 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2026-01-21T15:54:44Z
Ruang Iklan

Izin Tambang Emas Dicabut: Saham UNTR Anjlok 14,9%, Transaksi Rp 1,3 T Guncang Pasar

Saham PT United Tractors Tbk (UNTR) anjlok 14,93% hingga menyentuh auto reject bawah (ARB) ke level Rp27.200 pada perdagangan Rabu, 21 Januari 2026, setelah Presiden Prabowo Subianto mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) anak usahanya, PT Agincourt Resources (PTAR), pengelola tambang emas Martabe di Tapanuli Selatan, Sumatra Utara. Penurunan tajam ini memicu transaksi saham UNTR senilai Rp1,3 triliun sepanjang hari. Langkah pemerintah mencabut izin tersebut merupakan bagian dari penertiban 28 perusahaan di Sumatra yang terbukti melanggar aturan pengelolaan hutan dan dikaitkan dengan bencana hidrometeorologi, termasuk banjir besar di wilayah Sumatra pada akhir 2025.

Tambang Emas Martabe, yang 95% sahamnya dimiliki UNTR melalui PT Danusa Tambang Nusantara, telah menjadi penopang strategis kinerja keuangan perseroan di luar lini bisnis alat berat dan kontraktor tambang batu bara. Pada kuartal III 2025, kontribusi pendapatan dari tambang Martabe mencapai sekitar Rp10,3 triliun, dengan total penjualan emas dari PTAR dan PT Sumbawa Jutaraya (SJR) mencapai 178 ribu ons, naik 8% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Analis Fundamental BRI Danareksa Sekuritas Abida Massi Armand memperkirakan, jika pencabutan izin ini berujung pada penghentian operasional, laba bersih UNTR pada tahun 2026 berpotensi tergerus antara 27% hingga 39%. Sementara itu, Investment Analyst Stockbit Sekuritas, Everson Sugianto, juga memperkirakan kontribusi laba bersih tambang Martabe dapat turun dalam kisaran 27-39% terhadap laba bersih keseluruhan UNTR pada 2026, tergantung asumsi harga emas yang digunakan.

Senior Manager Corporate Communications PT Agincourt Resources, Katarina Siburian Hardono, menyatakan bahwa perseroan mengetahui informasi pencabutan izin tersebut dari pemberitaan media, namun hingga saat ini belum menerima pemberitahuan resmi dan belum mengetahui secara detail keputusan tersebut. Ia menegaskan bahwa Agincourt menghormati setiap kebijakan pemerintah dan akan tetap menjaga hak perusahaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, serta berkomitmen penuh untuk mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan. Sebelumnya, operasional tambang Martabe sendiri telah dihentikan sementara sejak 6 Desember 2025.

Keputusan pemerintah mencabut izin ini menunjukkan risiko lingkungan dan politik bukan lagi isu pinggiran di pasar modal, melainkan faktor krusial yang dapat menghentikan arus kas perusahaan. Meskipun UNTR memiliki diversifikasi usaha di segmen alat berat dan kontraktor pertambangan batu bara yang masih menjadi tulang punggung, prospek jangka menengah perusahaan kini menghadapi tantangan lebih besar akibat terganggunya unit emas strategis ini. Arah prospek UNTR ke depan akan sangat bergantung pada kemampuan manajemen dalam memperoleh kepastian regulasi, mitigasi dampak operasional, serta optimalisasi sumber pendapatan non-emas guna menjaga kinerja. Induk usaha UNTR, PT Astra International Tbk (ASII), juga merasakan sentimen negatif dengan sahamnya sempat terkoreksi 13,40%. Kebijakan ini menegaskan komitmen pemerintah terhadap penegakan regulasi lingkungan, namun di sisi lain menciptakan ketidakpastian signifikan bagi emiten tambang dan konglomerasi terkait.