
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertanian akan menggelontorkan bantuan benih dan alat mesin pertanian (alsintan) gratis untuk merehabilitasi sekitar 20.000 hektare lahan sawah di Sumatera yang mengalami gagal panen total atau puso akibat bencana banjir dan longsor. Langkah ini diambil menyusul kerusakan parah yang melanda puluhan ribu hektare lahan pertanian di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada akhir 2025, dengan proses pemulihan dan penanaman ulang direncanakan dimulai pada Januari 2026.
Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menjelaskan bahwa dari total sekitar 70.000 hektare lahan pertanian yang terdampak banjir di Sumatera, 15.000 hingga 20.000 hektare di antaranya mengalami puso, yang berarti lahan tersebut rusak parah bahkan tidak lagi berbentuk sawah. "Sawah yang karena bencana kemudian tidak jadi sawah lagi itu kita kembalikan seperti sawah sediakala," kata Sudaryono pada 31 Desember 2025, menekankan komitmen pemerintah untuk mencetak ulang sawah, memberikan benih, dan alsintan. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sebelumnya juga telah menegaskan rencana pemerintah untuk membangun ulang lahan sawah yang rusak total. Proses pembangunan kembali lahan sawah ini akan dimulai pada Januari 2026, dengan pemerintah menyiapkan anggaran antara Rp300 miliar hingga Rp400 miliar untuk proyek pencetakan 10.000 hektare sawah.
Inisiatif ini sejalan dengan upaya berkelanjutan pemerintah untuk memperkuat ketahanan pangan nasional, khususnya di tengah tantangan iklim dan bencana alam. Pada awal Januari 2026, Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengumumkan bahwa Indonesia telah mencapai swasembada beras, ditandai dengan stok awal tahun yang mencapai 12,529 juta ton, meningkat 203 persen dalam dua tahun terakhir. Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa menyatakan optimisme pemerintah terhadap ketersediaan beras yang sangat kuat, tanpa impor dari luar negeri sepanjang 2025. Mentan Amran Sulaiman menargetkan produksi beras nasional pada 2026 mencapai 34,77 juta ton, sekaligus menargetkan penyerapan gabah petani antara 2 hingga 2,5 juta ton pada panen raya awal 2026 untuk memperkuat Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).
Secara historis, program bantuan alsintan telah menjadi instrumen penting dalam modernisasi pertanian Indonesia. Studi menunjukkan bahwa pemanfaatan alsintan dapat meningkatkan produktivitas, menghemat biaya operasional petani sebesar 35 hingga 48 persen, dan mengurangi penyusutan hasil panen. Misalnya, penggunaan combine harvester dapat mempercepat panen secara signifikan dan mengurangi kehilangan hasil. Namun, efektivitas program bantuan alsintan sangat bervariasi dan bergantung pada beberapa faktor, termasuk keterampilan petani, dukungan kelembagaan, serta kesesuaian jenis alsintan dengan kebutuhan lokal dan kondisi agroekosistem.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan alokasi anggaran ketahanan pangan untuk tahun 2026 mencapai Rp164,4 triliun, dengan Rp114,1 triliun di antaranya diarahkan untuk mendukung sisi produksi. Anggaran ini mencakup penyediaan alsintan, subsidi pupuk, pembangunan bendungan dan irigasi, program cetak sawah baru, dan bantuan benih unggul. Kementerian Pertanian sendiri mendapatkan tambahan anggaran menjadi Rp40,145 triliun untuk tahun anggaran 2026, dengan fokus pada penguatan ketahanan pangan dan pencapaian swasembada pangan. Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap penyaluran anggaran yang besar ini agar benar-benar tersalurkan untuk kebutuhan petani dan masyarakat.
Meskipun demikian, tantangan dalam implementasi program ini tetap ada. Isu seperti dugaan praktik mafia pupuk subsidi yang menyebabkan kelangkaan pupuk di beberapa daerah, seperti Pasaman, Sumatera Barat, masih menjadi sorotan. Hal ini menunjukkan bahwa penyaluran bantuan dan kebijakan pertanian perlu diiringi dengan tata kelola yang transparan dan pengawasan yang ketat untuk memastikan dampaknya optimal bagi petani dan ketahanan pangan nasional. Program bantuan benih dan alsintan di Sumatera ini tidak hanya bertujuan untuk memulihkan lahan pascabencana, tetapi juga menjadi bagian integral dari strategi jangka panjang pemerintah untuk menjaga stabilitas produksi beras, meningkatkan kesejahteraan petani, dan memperkuat kemandirian pangan di Indonesia.