
Para pengusaha alas kaki Indonesia menghadapi tekanan signifikan setelah ekspor ke Amerika Serikat anjlok lebih dari 20 persen akibat pemberlakuan tarif timbal balik oleh pemerintahan Donald Trump. Situasi ini memicu kekhawatiran serius akan potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor padat karya yang menjadi salah satu penopang ekonomi nasional.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dikutip oleh Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo), ekspor alas kaki Indonesia ke Amerika Serikat mengalami penurunan sebesar 23,14 persen antara Agustus hingga September 2025. Penurunan ini terjadi setelah Amerika Serikat menetapkan tarif impor sebesar 19 persen yang mulai berlaku sejak 7 Agustus 2025, meningkat tajam dari tarif sebelumnya yang berada di level 10 persen. Awalnya, pelaku industri bahkan sempat dihadapkan pada ancaman tarif 32 persen pada April dan Juli 2025, yang kemudian berhasil ditekan menjadi 19 persen melalui negosiasi.
Amerika Serikat secara historis merupakan pasar ekspor alas kaki terbesar bagi Indonesia, menyumbang sekitar 30 hingga 34,2 persen dari total ekspor alas kaki nasional. Pada tahun 2024, nilai ekspor alas kaki Indonesia ke AS mencapai 2,39 miliar dolar AS. Sektor ini dikenal padat karya, menyerap sekitar 960.000 pekerja langsung di Pulau Jawa.
Direktur Eksekutif Aprisindo, Yoseph Billie Dosiwoda, menyatakan bahwa dampak tarif tersebut telah menyebabkan penurunan pesanan yang signifikan, yang pada gilirannya akan memengaruhi produktivitas dan berisiko terhadap tenaga kerja. "Karena dampak tarif [resiprokal] menyebabkan penurunan pesanan tentu ini akan memberikan dampak produktivitas dengan kejadian lay-off [PHK] yang harus dihindari sangat berat pelaku Industri alas kaki walau ini sudah terjadi di sektor lain seperti tekstil," kata Yoseph dalam siaran pers pada 5 Januari 2026. Yoseph menambahkan bahwa sentimen investasi melemah dan beberapa investor asing bahkan membatalkan rencana pembangunan pabrik di Indonesia karena ketidakpastian ini.
Ancaman tarif yang lebih tinggi telah membuat harga produk alas kaki Indonesia di pasar AS melonjak, berpotensi mengurangi permintaan dan memaksa perusahaan untuk memangkas kapasitas produksi. Apabila tarif tetap berada di atas 15 persen, produk Indonesia akan kehilangan daya saing karena biaya produksi yang lebih tinggi dan produktivitas tenaga kerja yang relatif rendah dibandingkan negara-negara pesaing seperti Vietnam dan Kamboja, yang masing-masing dikenai tarif 20 persen dan 19 persen.
Ketua Aprisindo, Eddy Widjanarko, sebelumnya telah memperingatkan pada April 2025 bahwa penetapan tarif 32 persen akan "menurunkan pemesanan dan penyesuaian harga yang akan memakan waktu minimal enam bulan," serta dapat berujung pada pengurangan produksi dan PHK. Walaupun tarif yang akhirnya ditetapkan lebih rendah dari ancaman awal, para pengusaha tetap merasa terbebani. Eddy Widjanarko pada November 2025 juga menyatakan bahwa ekspor sempat menurun selama beberapa bulan, namun pesanan mulai kembali setelah tarif final ditetapkan. Namun, pemilik toko sepatu kulit di Bandung, Etnawati Melani, telah merencanakan untuk mengalihkan fokus bisnisnya ke pasar lain seperti Jepang dan Rusia, menunjukkan strategi diversifikasi di tengah ketidakpastian pasar AS.
Pemerintah Indonesia, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, telah berupaya melakukan negosiasi dengan pemerintah AS untuk meringankan beban tarif ini. Sebagai bagian dari kesepakatan, Indonesia telah berkomitmen untuk meningkatkan impor produk energi, pertanian, dan pembelian pesawat Boeing dari AS. Airlangga Hartarto menyatakan pada awal Januari 2026 bahwa seluruh hasil kesepakatan negosiasi tarif dengan AS akan diumumkan sebelum akhir Januari 2026, dengan harapan tercapai skema tarif yang lebih menguntungkan, bahkan hingga 0 persen untuk sektor padat karya.
Di sisi lain, Wakil Ketua Bidang Hubungan Internasional Apindo, Didit Ratam, menyoroti pentingnya dukungan pemerintah, termasuk penghapusan iuran Jaminan Pensiun sebesar 2 persen yang tumpang tindih dengan JHT, penanggungan iuran BPJS Ketenagakerjaan oleh pemerintah selama 12 bulan, serta penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap bahan baku impor dan biaya subkontrak. Permintaan ini muncul di tengah tingginya biaya produksi di dalam negeri, termasuk upah pekerja yang terus meningkat, berbeda dengan Vietnam yang tidak menaikkan upah selama dua tahun terakhir.
Dampak perang dagang AS-China sebelumnya, pada tahun 2019, sempat menguntungkan Indonesia karena beberapa produsen alas kaki besar seperti Nike mengalihkan sebagian pesanannya ke pabrik-pabrik di Indonesia. Namun, dengan kebijakan tarif yang kini langsung menyasar Indonesia, ancaman lain muncul berupa potensi banjirnya produk-produk alas kaki murah dari China ke pasar domestik Indonesia. Data Kementerian Perindustrian mencatat peningkatan impor alas kaki dari China hingga 30,89 persen pada Januari hingga April 2025.
Masa depan industri alas kaki Indonesia sangat bergantung pada keberhasilan negosiasi tarif dengan AS, kemampuan pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang kompetitif melalui deregulasi, serta upaya industri itu sendiri untuk mendiversifikasi pasar dan meningkatkan efisiensi. Negosiasi kesepakatan kemitraan ekonomi komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA) yang diharapkan menawarkan tarif 0 persen masih dalam proses ratifikasi dan diperkirakan baru rampung pada kuartal pertama 2027, sehingga belum dapat menjadi penyangga ekspor dalam jangka pendek. Tanpa penyesuaian yang cepat dan strategis, risiko terhadap industri padat karya ini, termasuk ancaman PHK massal, akan terus meningkat.