Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Arahan Vital Menkeu Purbaya untuk Direksi Baru BEI

2026-01-02 | 22:18 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2026-01-02T15:18:05Z
Ruang Iklan

Arahan Vital Menkeu Purbaya untuk Direksi Baru BEI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas menyerukan kepada direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) yang akan terpilih untuk masa jabatan 2026-2030 agar memiliki komitmen kuat dalam memberantas praktik manipulasi saham atau "saham gorengan" di pasar modal nasional. Pernyataan ini disampaikan Purbaya usai seremoni pembukaan perdagangan BEI tahun 2026 di Jakarta, Jumat, 2 Januari 2026, menyusul berakhirnya masa jabatan direksi periode 2022-2026 pada Juni 2026 mendatang.

Purbaya, yang baru dilantik sebagai Menteri Keuangan pada 8 September 2025, menyoroti pentingnya integritas pasar sebagai fondasi pertumbuhan yang berkelanjutan. Ia menekankan bahwa direksi baru harus mampu mengerti pasar secara mendalam, memperluas basis investor ritel dan institusi, serta secara aktif membersihkan pasar dari oknum-oknum yang merugikan kepercayaan investor. Tantangan ini bukan tanpa konsekuensi, sebab pemerintah telah mengaitkan pemberian insentif kebijakan bagi pasar modal dengan keberhasilan BEI dalam menindak tegas pelaku manipulasi. "Kalau mereka mengerti insentif, saya akan tanya apa prestasinya, berapa orang (penggoreng saham) yang ditangkap," ujar Purbaya.

Kebutuhan akan direksi yang berintegritas dan cakap menjadi krusial mengingat kinerja pasar modal Indonesia yang telah menunjukkan ketahanan dan pertumbuhan signifikan sepanjang 2025. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 22,13 persen secara tahunan, menutup tahun di level 8.646,94 poin, bahkan mencetak beberapa kali rekor tertinggi sepanjang masa. Kapitalisasi pasar menembus lebih dari Rp16.000 triliun, melampaui target yang ditetapkan dalam Roadmap Pasar Modal dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional. Partisipasi investor domestik juga melonjak, dengan jumlah investor mencapai 20,3 juta, didominasi oleh investor berusia di bawah 40 tahun. Porsi transaksi investor ritel bahkan meningkat drastis menjadi 50 persen pada 2025 dari 38 persen pada 2024, sebuah fenomena yang, di satu sisi menunjukkan tingginya literasi dan keberanian masyarakat, namun di sisi lain memperbesar tantangan perlindungan investor.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagai regulator, juga telah mengidentifikasi beberapa peluang dan tantangan baru yang akan dihadapi pasar modal Indonesia pada 2026. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menyatakan bahwa volatilitas pasar global, dinamika harga komoditas, dan kondisi geopolitik akan tetap mempengaruhi pasar. Namun, fundamental ekonomi Indonesia yang kuat memberikan ruang memadai untuk penguatan kinerja yang berkelanjutan. OJK menetapkan empat program strategis pada 2026, yaitu pendalaman pasar, peningkatan integritas, penguatan kelembagaan pelaku usaha jasa keuangan, serta pengembangan keuangan berkelanjutan. Khusus untuk peningkatan integritas, OJK akan fokus pada efektivitas pengenaan sanksi dan peningkatan kualitas emiten serta perusahaan publik, termasuk menyiapkan aturan baru bagi influencer keuangan atau "finfluencer" untuk mendukung literasi investasi yang bertanggung jawab.

Proses seleksi direksi baru BEI, yang dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), menjadi momentum penting untuk merespons dinamika ini. Dari jajaran direksi periode 2022-2026, Direktur Utama Iman Rachman, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Irvan Susandy, Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko Sunandar, serta Direktur Pengembangan Jeffrey Hendrik masih berpeluang untuk dicalonkan kembali. Namun, tiga direksi lainnya, yaitu Direktur Penilaian Perusahaan I Gede Nyoman Yetna, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Kristian Manullang, dan Direktur Keuangan, SDM, dan Umum Risa Effennita Rustam, tidak dapat dicalonkan kembali karena telah menjabat selama dua periode.

Purbaya optimistis IHSG dapat menembus level 10.000 pada 2026. Proyeksi ini didasarkan pada ekspektasi pertumbuhan ekonomi domestik yang bisa mencapai 6 persen secara tahunan, didukung oleh sinkronisasi kebijakan fiskal dan moneter antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia. Kehadiran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sebagai super holding BUMN, dengan total aset sekitar Rp16,5 triliun, juga diharapkan menjadi motor utama penggerak bisnis pasar modal, meskipun perlu diiringi dengan peningkatan tata kelola (Good Corporate Governance/GCG). Analis pasar juga memandang prospek saham tetap menjanjikan pada 2026, dengan sektor-sektor seperti poultry, komoditas terkait emas, dan energi terbarukan memiliki peluang menarik, di tengah kewaspadaan terhadap volatilitas global dan risiko inflasi. Penguatan integritas, perlindungan investor, dan pendalaman pasar akan menjadi kunci bagi direksi BEI yang baru untuk mengukuhkan posisi pasar modal Indonesia sebagai pilar penting ekonomi nasional.