
Beberapa penerbangan di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, terpaksa dialihkan pada Kamis, 8 Januari 2026, setelah kawasan bandara diterjang angin puting beliung dengan kecepatan mencapai 85 kilometer per jam. Insiden cuaca ekstrem ini menyebabkan pohon-pohon tumbang di area parkir Terminal 1 dan merusak belasan kendaraan, meski tidak ada korban jiwa dilaporkan.
General Manager Bandara Internasional Juanda, Muhammad Tohir, mengonfirmasi bahwa tiga penerbangan harus dialihkan pendaratannya (divert) ke Bandara Ahmad Yani Semarang akibat kondisi cuaca yang tidak memungkinkan untuk mendarat di Juanda. Meskipun demikian, Tohir memastikan seluruh fasilitas terminal dan area sisi udara dalam kondisi aman pascakejadian. Tim bandara segera melakukan penanganan dan pembersihan di lokasi terdampak untuk memulihkan aktivitas operasional.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Juanda menjelaskan bahwa angin puting beliung tersebut terjadi sekitar pukul 14.10 hingga 14.20 WIB, dengan kecepatan angin maksimal mencapai 46 knot atau setara 85 km/jam, berdasarkan pantauan Automatic Weather Observing System (AWOS). Fenomena ini disebabkan oleh pertumbuhan awan cumulonimbus yang aktif, di mana arus udara naik (updraft) yang kuat dapat membentuk pusaran angin. BMKG Juanda sebelumnya telah mengeluarkan imbauan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem, termasuk angin kencang dan puting beliung, di Jawa Timur untuk periode 1-10 Januari 2026, mengingat wilayah ini berada pada puncak musim hujan. Potensi cuaca ekstrem masih dapat berlanjut hingga awal Februari 2026.
Dampak ekonomi dari penundaan dan pengalihan penerbangan, meskipun bersifat sementara, dapat menimbulkan kerugian finansial bagi maskapai akibat biaya tambahan untuk pengalihan rute dan kompensasi penumpang. Bandara juga berpotensi mengalami penurunan pendapatan dari layanan yang terganggu. Sektor pariwisata dan bisnis di Jawa Timur, khususnya Surabaya dan sekitarnya, sangat bergantung pada kelancaran akses udara, sehingga gangguan semacam ini dapat memicu potensi pembatalan reservasi dan ketidaknyamanan bagi penumpang.
PT Angkasa Pura I (Persero), selaku pengelola Bandara Juanda, memiliki pedoman manajemen risiko operasional yang mengadopsi ISO 31000:2018 Risk Management – Guidelines, dan secara rutin melakukan koordinasi dengan BMKG, AirNav Indonesia, maskapai, serta pihak ground handling untuk mengantisipasi dan menangani cuaca ekstrem. Upaya mitigasi termasuk peningkatan pemeriksaan rutin di area landasan pacu, taxiway, dan apron untuk memastikan tidak ada genangan air, serta penyiapan skenario pengaturan ruang tunggu jika terjadi penundaan penerbangan.
Insiden ini menyoroti urgensi pemantauan cuaca yang akurat dan respons cepat dalam industri penerbangan Indonesia, yang kerap dihadapkan pada tantangan hidrometeorologi. Kolaborasi erat antara operator bandara, maskapai, dan regulator seperti BMKG dan AirNav Indonesia menjadi krusial untuk memastikan keselamatan operasional dan meminimalkan dampak ekonomi dari gangguan cuaca ekstrem di masa mendatang.