
Sebanyak 1.050 unit hunian sementara telah berdiri untuk menampung warga yang terdampak bencana banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Pembangunan hunian-hunian ini, yang sebagian besar sudah rampung per 1 Januari 2026, merupakan respons vital pemerintah terhadap puluhan ribu rumah yang rusak berat akibat serangkaian bencana hidrometeorologi yang melanda wilayah Sumatera dalam beberapa waktu terakhir.
Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di tiga provinsi tersebut menyebabkan kerusakan masif, dengan 47.149 unit rumah dilaporkan rusak berat. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memimpin upaya pembangunan 450 unit hunian sementara, sementara Danantara, yang merupakan entitas di bawah Badan Pengelola Investasi (BPI) bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), bertanggung jawab atas pembangunan 600 unit sisanya. Peninjauan progres pembangunan, termasuk oleh Presiden Prabowo Subianto di Aceh Tamiang pada 1 Januari 2026, menunjukkan komitmen pemerintah dalam percepatan pemulihan.
Kepala BNPB Suharyanto menjelaskan bahwa dari total 61.795 rumah yang rusak berat di Aceh, 23.432 kepala keluarga mengajukan permohonan hunian sementara. Namun, tidak semua korban memilih untuk tinggal di hunian sementara terpusat. Sekitar 11.414 individu memilih tinggal bersama keluarga atau kerabat, dan pemerintah memberikan bantuan stimulan sebesar Rp600.000 per bulan selama tiga bulan kepada kelompok ini, terhitung dari Desember hingga Februari. Suharyanto juga menambahkan bahwa BNPB melayani permintaan hunian sementara mandiri yang tersebar, tidak hanya di titik-titik yang telah ditentukan.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, sebelumnya menyatakan bahwa sebagian besar wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah beralih dari fase tanggap darurat ke fase transisi rehabilitasi dan rekonstruksi per 28 Desember 2025. Peralihan fase ini menandai dimulainya fokus pada pembangunan infrastruktur dan pemulihan jangka panjang, termasuk hunian sementara dan hunian tetap. Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) menargetkan pembangunan 29.542 unit hunian sementara secara keseluruhan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, dengan sisanya 17.057 unit akan ditangani melalui skema Dana Tunggu Hunian (DTH).
Pembangunan hunian sementara oleh KemenPU dilakukan dengan sistem modular untuk memastikan kecepatan dan kekokohan konstruksi. Lokasi prioritas untuk pembangunan hunian sementara berada di Aceh Tamiang dan Bener Meriah, dengan kesiapan lahan menjadi faktor utama percepatan. Di Aceh Tamiang, pembangunan satu blok contoh hunian sementara yang terdiri dari 12 unit modular telah memasuki tahap konstruksi utama pada 30 Desember 2025, dengan target tujuh blok yang dapat menampung 336 orang rampung sepenuhnya pada Januari 2026.
Meskipun progres konstruksi menunjukkan kecepatan, tantangan tetap ada. Presiden Prabowo, saat meninjau hunian Danantara di Aceh Tamiang, memberikan masukan teknis untuk perbaikan kenyamanan, khususnya terkait pengelolaan panas atap seng. Ia menyarankan penggunaan bahan lokal seperti anyaman atau ijuk sebagai lapisan di bawah seng, menegaskan perlunya kreativitas lapangan dalam mencari solusi terjangkau. Selain itu, ketersediaan lahan yang luas dan strategis masih menjadi kendala signifikan, terutama untuk pembangunan hunian tetap jangka panjang.
Para ahli menekankan bahwa kebijakan hunian pascabencana harus dirancang tidak hanya untuk memulihkan tetapi juga untuk mencegah terulangnya bencana. Hunian sementara memiliki durasi fungsional sekitar satu hingga dua tahun sebagai jembatan menuju hunian permanen. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran signifikan, mencapai Rp60 triliun, untuk pemulihan pascabencana di Sumatera, dengan dukungan tambahan Rp1 triliun dari dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) BUMN. Ini mencerminkan skala upaya pemulihan yang masif, namun keberlanjutan dan ketahanan hunian jangka panjang, serta relokasi dari zona rawan bencana, tetap menjadi fokus krusial bagi pemerintah dan masyarakat terdampak.