Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Purbaya Skakmat Media Asing soal Rp 200 T: 'Saya Lebih Cerdas!

2025-12-04 | 06:28 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-12-03T23:28:16Z
Ruang Iklan

Purbaya Skakmat Media Asing soal Rp 200 T: 'Saya Lebih Cerdas!

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melancarkan kritik pedas terhadap media asing The Economist, menyusul sorotan tajam majalah tersebut mengenai kebijakan penempatan dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun ke bank-bank milik negara. Purbaya menegaskan bahwa analisis media asing tersebut keliru, bahkan menyebut ekonom The Economist "tidak sepintar dirinya".

Dalam pernyataannya pada Pembukaan Rapimnas KADIN 2025, Senin (1/12/2025), Purbaya membantah tudingan bahwa pemerintah menghabiskan uang negara sejumlah Rp 200 triliun. Ia menjelaskan, langkah tersebut bukanlah penghabisan dana, melainkan pemindahan uang kas pemerintah dari Bank Indonesia (BI) ke bank-bank komersial BUMN dalam bentuk deposito atau tabungan. Purbaya menekankan bahwa uang tersebut tetap utuh dan masih menjadi milik pemerintah.

Menurut Purbaya, kebijakan penempatan dana ini merupakan strategi fiskal yang telah terencana dan didasarkan pada pengalaman-pengalaman sebelumnya, seperti pada tahun 2008 dan 2021. Ia mengklaim bahwa upaya ini bertujuan untuk mendorong likuiditas perbankan dan mempercepat pemulihan ekonomi, bukan untuk menguras cadangan dana darurat seperti yang disiratkan oleh The Economist.

"Orang menuduh saya, 'Purbaya menghabiskan uang pemerintah Rp 200 triliun'. Padahal yang saya lakukan apa? Saya pindahkan uang dari bank sentral ke bank komersial BUMN dalam bentuk seperti tabungan deposit on call. Uangnya masih uang saya. Jadi ini balik, ekonomi recover, uang gua masih utuh," jelas Purbaya. Ia menambahkan, "Dibilang saya salah, saya ini, dasar majalah bego. Oh iya dong, kan dia punya ekonom-nya kan harusnya. Ternyata emang dugaan saya betul, dia nggak sepinter saya."

Purbaya juga mengungkapkan bahwa total dana yang ditempatkan ke bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) sebenarnya mencapai Rp 276 triliun, yang disalurkan dalam dua tahap transfer. Ia bahkan memberikan peringatan keras kepada bank-bank Himbara agar tidak menggunakan dana tersebut untuk membeli dolar AS, dengan ancaman akan "menyikat" jika hal itu terjadi. Sebelumnya, Purbaya juga telah menanggapi kritik serupa dari ekonom dalam negeri, Didik Rachbini, yang menilai kebijakan ini menyalahi undang-undang, dengan menyarankan agar Didik "belajar lagi".