Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Pemerintah Genjot Penyerapan 2,5 Juta Ton Beras Petani untuk Stok Awal 2026

2025-12-31 | 06:02 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-12-30T23:02:56Z
Ruang Iklan

Pemerintah Genjot Penyerapan 2,5 Juta Ton Beras Petani untuk Stok Awal 2026

Pemerintah Indonesia menargetkan penyerapan beras dari petani hingga 2,5 juta ton pada awal 2026, khususnya saat panen raya, sebagai bagian dari strategi besar untuk mengamankan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dan menstabilkan harga di tingkat produsen. Kebijakan ini merupakan bagian dari target keseluruhan Perum Bulog untuk menyerap 4 juta ton beras pada tahun 2026, meningkat signifikan dari realisasi 3 juta ton pada 2025.

Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, pada Senin (29/12/2025), menyatakan bahwa pemerintah akan menyerap minimal 2 juta ton, dan jika memungkinkan hingga 2,5 juta ton beras saat panen raya 2026. Langkah ini, menurut Amran, sejalan dengan proyeksi peningkatan produksi beras nasional pada 2026 dan bertujuan untuk menjaga harga gabah tetap menguntungkan petani, serta mencegah penurunan harga pasca-panen.

Keputusan ini diambil menyusul keberhasilan pemerintah dalam mengelola stok beras pada akhir 2025. Amran mengklaim bahwa stok beras nasional per akhir Desember 2025 mencapai 3,39 juta ton, menjadikannya stok tertinggi sepanjang sejarah Indonesia sejak kemerdekaan dan dicapai tanpa impor beras. Realisasi pengadaan beras dari produksi dalam negeri oleh Perum Bulog sepanjang 2025 mencapai 3,435 juta ton, melampaui target awal 3 juta ton atau 114,5 persen dari rencana tahunan.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menambahkan bahwa target Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dinaikkan dari 3 juta ton menjadi 4 juta ton untuk tahun 2026. Peningkatan ini dimaksudkan untuk memperkuat ruang gerak Bulog dalam melakukan intervensi pasar melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta menyalurkan bantuan pangan, termasuk untuk program "Makan Bergizi Gratis" yang diperkirakan akan menjangkau 55 juta orang pada Januari 2026 dan 80 juta orang pada April 2026. Ia juga menekankan pentingnya merevisi aturan Bulog untuk meningkatkan margin penjualan guna mendukung kebijakan beras satu harga di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah terpencil (3T) seperti Papua dan Maluku. Harga gabah di tingkat petani dilaporkan mencapai Rp6.500 per kilogram, menunjukkan efektivitas kebijakan penyerapan.

Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, mengonfirmasi bahwa Bulog akan menyiapkan 100 gudang baru, khususnya di wilayah 3T, untuk mendukung peningkatan target penyerapan ini. Anggaran tambahan juga sedang diupayakan untuk memastikan dana yang cukup untuk penyerapan beras dari petani. Rizal menegaskan komitmen Bulog untuk tidak melakukan impor beras sejak 2025 dan akan memaksimalkan produksi petani lokal.

Badan Pusat Statistik (BPS) memproyeksikan produksi beras nasional sepanjang Januari hingga Desember 2025 akan mencapai 34,77 juta ton, meningkat sekitar 13,54% dibandingkan tahun 2024, dengan potensi surplus 3,7 juta ton hingga Oktober 2025. Alokasi pupuk nasional untuk 2026 juga telah ditetapkan sebesar 9,5 juta ton, dengan harga yang diturunkan sekitar 20% dibanding tahun sebelumnya, diharapkan dapat mendukung peningkatan produktivitas petani.

Meskipun optimisme pemerintah terkait swasembada beras menguat, tantangan jangka panjang tetap menjadi perhatian. Perubahan iklim yang menyebabkan musim tanam tidak menentu, fluktuasi harga pupuk dan benih, serta masalah alih fungsi lahan dan minimnya minat generasi muda di sektor pertanian masih menjadi hambatan bagi keberlanjutan swasembada pangan. Sebagian besar petani di Indonesia adalah petani skala kecil dengan pendapatan rendah, menyoroti kebutuhan akan praktik pertanian modern dan dukungan finansial yang lebih besar.

Secara keseluruhan, strategi pemerintah untuk menyerap beras dalam jumlah besar pada awal 2026 mencerminkan upaya proaktif untuk mengelola pasokan pangan domestik. Dengan memperkuat cadangan nasional dan melindungi harga di tingkat petani, pemerintah berupaya menciptakan stabilitas dalam ekosistem pangan dan memperkuat kemandirian nasional, meskipun menghadapi kompleksitas tantangan struktural yang memerlukan solusi berkelanjutan.