
Pemerintah telah menyetujui penambahan kuota subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram sebesar 350 ribu metrik ton untuk mengantisipasi kebutuhan selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Keputusan ini diambil tanpa memerlukan penambahan anggaran negara.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan hal tersebut setelah mengikuti rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis, 27 November 2025. Bahlil menjelaskan bahwa penambahan kuota ini bertujuan untuk menjamin ketersediaan pasokan LPG bersubsidi bagi masyarakat.
Meski volume kuota LPG 3 kg bertambah, Menteri Bahlil memastikan tidak ada tambahan alokasi anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Hal ini dimungkinkan karena harga minyak mentah dunia, khususnya Indonesian Crude Oil Price (ICP), saat ini berada di bawah asumsi yang ditetapkan dalam APBN 2025. Alokasi anggaran untuk subsidi LPG dalam APBN 2025 ditetapkan sebesar Rp 82 triliun. Dengan penambahan 350 ribu metrik ton kuota, realisasi anggaran diperkirakan hanya akan mencapai sekitar Rp 77 triliun hingga Rp 78 triliun, sehingga masih berada di bawah pagu yang telah ditetapkan.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga telah menyetujui usulan penambahan pasokan LPG bersubsidi ini. Purbaya menyebut bahwa usulan tersebut tidak akan membebani APBN 2025 karena harga gas dunia sedang menurun. Kuota LPG bersubsidi yang ditetapkan dalam APBN 2025 awalnya adalah 8,16 juta metrik ton. Dengan penambahan ini, total kuota diperkirakan menjadi sekitar 8,52 juta metrik ton. Penambahan ini dilakukan agar tidak terjadi masalah pasokan atau ketersediaan LPG di masyarakat selama periode Nataru.