:strip_icc()/kly-media-production/medias/3267160/original/026445700_1602658743-20201014-IHSG-Dibuka-di-Zona-Merah-angga-3.jpg)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah memberikan tantangan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberantas praktik "saham gorengan" di pasar modal Indonesia dalam kurun waktu enam bulan. Ultimatum ini dilontarkan sebagai upaya untuk menciptakan ekosistem investasi yang sehat dan melindungi investor ritel dari manipulasi harga. Jika OJK berhasil menunjukkan tindakan konkret, pemerintah siap menggelontorkan insentif tambahan, termasuk keringanan pajak, bagi investor ritel.
Menanggapi tantangan tersebut, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil pendekatan menyeluruh untuk mengatasi persoalan saham gorengan. Menurut Mahendra, salah satu akar masalah utama yang menyebabkan kerentanan pergerakan harga saham adalah likuiditas dan aktivitas perdagangan yang tipis pada sejumlah emiten, sehingga harga mudah dipengaruhi.
Mahendra Siregar memaparkan bahwa salah satu strategi utama yang akan didorong OJK adalah peningkatan "free float" saham dan perluasan aktivitas perdagangan. Dengan mempertebal free float, diharapkan pasar akan menjadi lebih tangguh terhadap upaya manipulasi harga. Selain itu, OJK juga akan secara konsisten melanjutkan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Proses penyelidikan akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari pengawasan sementara.
Pendekatan ini, lanjut Mahendra, harus dilihat secara lengkap sebagai satu kesatuan dalam proses perbaikan dan pendalaman pasar modal, tidak hanya terfokus pada aspek harga saham saja. Hal ini krusial untuk menjaga kredibilitas dan integritas pasar modal Indonesia. Mahendra juga menyebutkan potensi pemberian insentif fiskal, seperti pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) badan, bagi perusahaan emiten yang berperan dalam pendalaman pasar modal, sejalan dengan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).
Menteri Keuangan Purbaya menegaskan bahwa pemerintah akan mencermati perkembangan penegakan hukum terhadap pelaku penggoreng saham dalam enam bulan ke depan. Apabila OJK menunjukkan tindakan tegas yang konkret, seperti penangkapan atau sanksi hukum yang jelas, insentif bagi investor ritel akan segera digulirkan untuk mendorong partisipasi publik yang lebih luas di pasar modal yang bersih.