Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Libur Bursa Desember 2025: Siap-siap Catat Tanggal Pentingnya

2025-12-30 | 18:00 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-12-30T11:00:03Z
Ruang Iklan

Libur Bursa Desember 2025: Siap-siap Catat Tanggal Pentingnya

Aktivitas perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) akan diliburkan selama beberapa hari pada akhir Desember 2025 dan awal Januari 2026, bertepatan dengan perayaan Natal dan Tahun Baru. Penyesuaian jadwal ini mengacu pada pengumuman Kalender Libur Bursa Tahun 2025 Nomor Peng-00213/BEI.POP/10-2024 yang dirilis oleh regulator, serta Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Berdasarkan kalender tersebut, BEI menetapkan libur perdagangan pada Kamis, 25 Desember 2025, untuk memperingati Hari Raya Natal, diikuti dengan cuti bersama Natal pada Jumat, 26 Desember 2025. Selanjutnya, bursa akan kembali libur pada Rabu, 31 Desember 2025, sebagai bagian dari agenda rutin penutupan akhir tahun perdagangan. Perdagangan saham akan kembali dibuka setelah libur Tahun Baru pada Jumat, 2 Januari 2026, mengingat 1 Januari 2026 juga merupakan hari libur nasional.

Rangkaian libur ini mengurangi total hari perdagangan efektif di bulan Desember 2025 menjadi sekitar 20 hari, lebih sedikit dari rata-rata bulan biasa yang memiliki 21-23 hari bursa. Kondisi ini secara historis berdampak pada dinamika pasar modal, di mana volume transaksi cenderung menurun menjelang hari-hari libur panjang. Penurunan likuiditas ini berpotensi memicu volatilitas harga, terutama pada saham-saham berkapitalisasi kecil dan menengah.

Kepala Riset Phintraco Sekuritas Ratna Lim mencatat bahwa secara historis, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tidak selalu mengalami penguatan menjelang libur Natal dan Tahun Baru. Investor institusi kerap memanfaatkan periode akhir tahun untuk melakukan "window dressing", yaitu upaya mempercantik portofolio sebelum tutup buku, meskipun aktivitas ini mungkin sedikit terhambat oleh jeda perdagangan. Bagi investor ritel, periode ini sering dimanfaatkan untuk mengevaluasi portofolio, melakukan riset, dan merencanakan strategi investasi untuk tahun berikutnya.

Dampak lain dari libur panjang adalah perlunya investor untuk memperhatikan jadwal penyelesaian transaksi (settlement) yang biasanya mengikuti T+2. Ini memastikan seluruh transaksi penting telah diselesaikan sebelum bursa tutup, termasuk penyelesaian administratif dan pencatatan portofolio. Selain itu, meskipun BEI libur, pasar global tetap bergerak. Sentimen internasional yang muncul selama libur dapat berdampak pada pembukaan perdagangan awal tahun berikutnya, sehingga investor perlu terus memantau perkembangan ekonomi global. Penarikan dana Rekening Dana Nasabah (RDN) ke bank yang berbeda juga memiliki batas waktu (cut-off) tertentu sebelum hari libur.

Pengumuman BEI juga menegaskan bahwa jadwal libur bursa dapat berubah sewaktu-waktu jika Bank Indonesia meniadakan kegiatan kliring atau pemerintah mengeluarkan pengumuman mengenai perubahan hari libur nasional dan cuti bersama. Perdagangan di bursa akan kembali berlangsung normal pada Senin, 29 Desember, dan Selasa, 30 Desember 2025, sebelum jeda kembali untuk menyambut Tahun Baru.