Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Bank Krom Putar Haluan Strategi Antisipasi Penghapusan KBMI I oleh OJK

2025-12-25 | 23:07 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-12-25T16:07:11Z
Ruang Iklan

Bank Krom Putar Haluan Strategi Antisipasi Penghapusan KBMI I oleh OJK

PT Krom Bank Indonesia Tbk (BBSI), bank digital yang terafiliasi dengan Kredivo Group, menyatakan kesiapan untuk melakukan penyesuaian strategi menyusul rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghapus kategori Kelompok Bank Bermodal Inti (KBMI) I. Kebijakan ini, yang bertujuan memperkuat struktur permodalan dan daya saing industri perbankan nasional, mendorong bank-bank kecil untuk meningkatkan modal inti atau melakukan konsolidasi. Manajemen Krom Bank mengindikasikan bahwa meskipun kebijakan tersebut masih berupa pedoman dan belum ada peraturan resmi yang mengikat, perseroan mendukung penuh inisiatif OJK dan akan mengevaluasi serta menyesuaikan strateginya.

Rencana penghapusan KBMI I, yang saat ini mencakup bank dengan modal inti hingga Rp6 triliun, merupakan langkah OJK untuk menciptakan bank-bank yang lebih besar, efisien, dan tangguh dalam menghadapi dinamika ekonomi global, akselerasi digitalisasi, dan risiko siber yang meningkat. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menekankan bahwa perekonomian Indonesia yang terus tumbuh membutuhkan dukungan lembaga perbankan dengan modal dan aset yang kuat. OJK telah mengirimkan surat imbauan kepada bank-bank KBMI I pada akhir Oktober 2025, mendorong mereka untuk memperkuat modal dan memperbesar skala usaha, baik secara organik maupun anorganik, termasuk melalui merger.

Sebagai respons, Krom Bank (BBSI), yang per September 2025 memiliki modal inti sebesar Rp3,32 triliun dan tergolong dalam KBMI I, telah memaparkan tiga rencana strategis. Pertama, perseroan akan melakukan evaluasi terhadap struktur modalnya, termasuk kemungkinan kebutuhan penguatan modal, baik melalui pertumbuhan modal organik maupun alternatif strategis lainnya. Kedua, Krom Bank akan mengoptimalkan kinerja dan efisiensi operasional. Ketiga, perseroan akan menjajaki berbagai opsi strategis yang layak, sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku, dengan tetap memperhatikan kepentingan semua pemangku kepentingan.

Konsolidasi perbankan merupakan salah satu dampak signifikan dari kebijakan ini, di mana bank-bank yang tidak mampu memenuhi standar modal inti yang lebih tinggi akan didorong untuk merger atau diakuisisi. Sejumlah bank "mini" lainnya, seperti Bank Victoria International (BVIC), Bank IBK Indonesia (AGRS), dan Bank Aladin Syariah (BANK), juga telah menyatakan kesiapan untuk menyesuaikan diri dan memperkuat modal. Bank Mestika Dharma (BBMD), misalnya, menargetkan untuk naik kelas ke KBMI II (modal inti di atas Rp6 triliun hingga Rp14 triliun) sebelum akhir tahun 2028 melalui peningkatan modal inti secara bertahap.

Implikasi jangka panjang dari kebijakan OJK ini diperkirakan akan mengubah lanskap perbankan Indonesia. Dengan menghapus KBMI I, klasifikasi bank akan disederhanakan menjadi tiga kelompok, dimulai dari modal inti di atas Rp6 triliun. Hal ini diharapkan akan menghasilkan bank-bank yang lebih sehat, efisien dalam alokasi dana untuk pengembangan sistem digital dan keamanan siber, serta memiliki kapasitas yang lebih besar dalam menyalurkan kredit dan mendukung pertumbuhan ekonomi. Namun, tantangan juga muncul, seperti potensi perubahan peta persaingan usaha dan kekhawatiran berkurangnya fokus layanan pada segmen niche market atau UMKM jika bank-bank hasil merger terlalu berorientasi pada korporasi besar.

Meskipun Krom Bank belum memiliki jadwal waktu yang final dan mengikat karena kebijakan OJK belum resmi diterbitkan, perusahaan berkomitmen untuk memberikan pengungkapan lebih lanjut kepada OJK dan Bursa Efek Indonesia jika ada perkembangan signifikan. Langkah strategis ini mencerminkan adaptasi industri perbankan digital terhadap tuntutan regulasi yang terus berkembang, dengan tujuan akhir memperkuat fundamental dan keberlanjutan sektor keuangan di Indonesia.