
PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah berhasil memediasi perselisihan antara petugas Passenger Service Stasiun Rangkasbitung dan seorang penumpang KRL terkait kasus kehilangan tumbler, yang berakhir damai pada Kamis, 27 November 2025. Pertemuan mediasi berlangsung di Kantor KAI Wisata, Stasiun Gondangdia, Jakarta.
Insiden ini bermula pada Senin malam, 24 November 2025, ketika Anita Dewi, seorang pengguna Commuter Line, melaporkan kehilangan cooler bag berisi tumbler merek "Tuku" dan labu ASI yang tertinggal di dalam KRL rute Tanah Abang–Rangkasbitung. Anita turun di Stasiun Rawa Buntu sekitar pukul 19.40 WIB. Cooler bag tersebut berhasil ditemukan dan diamankan oleh petugas pada malam yang sama. Namun, saat Anita mengambil tas tersebut keesokan harinya di Stasiun Rangkasbitung bersama suaminya, ia menemukan bahwa tumbler "Tuku" miliknya sudah tidak ada.
Kasus ini kemudian menjadi viral setelah Anita Dewi mengunggah kekecewaannya di media sosial X (sebelumnya Threads) dengan akun @anitadwdl. Unggahan tersebut memicu spekulasi luas di media sosial, termasuk kabar bahwa petugas Passenger Service bernama Argi yang terlibat dalam penanganan barang tersebut dipecat.
Menanggapi isu tersebut, Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin dan VP Corporate Secretary KAI Commuter Karina Amanda secara tegas membantah adanya pemecatan terhadap Argi. Bobby Rasyidin menyatakan bahwa perusahaan menjunjung tinggi profesionalitas layanan dan berkomitmen memberikan dukungan penuh kepada seluruh pekerja. Karina Amanda menambahkan bahwa KAI Commuter tidak melakukan pemecatan sebagaimana informasi yang beredar, karena memiliki aturan dan prosedur terkait kepegawaian yang tetap mengacu pada regulasi ketenagakerjaan. Argi sendiri sempat memberikan klarifikasi melalui Threads bahwa ia menerima tas dari petugas lain dan meletakkannya di ruang jaga karena kondisi stasiun ramai, tanpa sempat memeriksa isinya. Ia juga sempat menawarkan penggantian tumbler tersebut, namun ditolak oleh Anita dan suaminya.
Sebagai tindak lanjut dari mediasi yang damai, Anita Dewi dan suaminya, Alvin, menyampaikan permintaan maaf terbuka melalui video di akun Instagram @alvinhrrs pada Kamis, 27 November 2025. Mereka mengakui bahwa cara mereka menyikapi kejadian ini tidak bijak dan melukai perasaan banyak pihak, khususnya Argi serta pihak-pihak lain yang terdampak.
Dalam perkembangan terpisah, perusahaan tempat Anita Dewi bekerja telah mengakhiri hubungan kerja dengannya per tanggal 27 November 2025. Perusahaan tersebut menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan Anita tidak merepresentasikan nilai dan budaya kerja mereka. PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan KAI Commuter mengingatkan kembali bahwa barang pribadi yang tertinggal di dalam Commuter Line merupakan tanggung jawab pengguna, dan mengimbau seluruh penumpang untuk senantiasa menjaga serta memperhatikan barang bawaannya dengan baik.