Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Purbaya: Solusi Krusial Bea Cukai, Bukan Sekadar Ancaman Pembekuan Emosional

2025-11-27 | 17:35 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-11-27T10:35:03Z
Ruang Iklan

Purbaya: Solusi Krusial Bea Cukai, Bukan Sekadar Ancaman Pembekuan Emosional

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah memberikan ultimatum satu tahun kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk berbenah dan memperbaiki citra serta kinerjanya di mata masyarakat dan pimpinan negara. Ancaman serius berupa pembekuan institusi tersebut digulirkan jika perbaikan yang signifikan tidak terlihat, yang berpotensi menggantikan fungsinya dengan perusahaan swasta asal Swiss, Societe Generale de Surveillance (SGS), mirip dengan kebijakan di era Orde Baru.

Purbaya Yudhi Sadewa, yang dilantik sebagai Menteri Keuangan pada 8 September 2025 menggantikan Sri Mulyani, menyoroti citra negatif DJBC yang terus memburuk akibat berbagai permasalahan. Kasus-kasus yang menjadi sorotan publik meliputi dugaan kurangnya pengawasan bea cukai di Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), masuknya 250 ton beras impor ilegal melalui Sabang, Aceh, serta praktik under-invoicing. Keluhan juga datang dari pedagang thrifting Pasar Senen yang mengungkap adanya dugaan pungutan liar (pungli) oknum Bea Cukai dengan biaya "bongkar" mencapai Rp 550 juta per kontainer untuk barang bekas ilegal.

Menteri Purbaya menegaskan bahwa ia tidak kesal, namun solusi nyata sangat dibutuhkan untuk mengatasi permasalahan tersebut. Ia telah meminta waktu satu tahun kepada Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan pembenahan tanpa intervensi. Jika upaya perbaikan gagal, pembekuan DJBC dapat berdampak pada sekitar 16.000 pegawai yang terancam kehilangan pekerjaan.

Sebagai langkah konkret, DJBC akan memperkuat sistem digital dan mengimplementasikan kecerdasan buatan (AI) di berbagai pintu masuk guna mempercepat deteksi praktik penyimpangan seperti under-invoicing. Purbaya juga telah mengadakan rapat internal dengan jajaran pimpinan Bea Cukai untuk membahas masalah ini dan memastikan komitmen untuk perubahan.

Sejarah mencatat, DJBC pernah dibekukan oleh Presiden Soeharto pada tahun 1985 karena maraknya praktik pungutan liar dan penyelundupan, dan fungsinya baru dipulihkan kembali pada tahun 1995. Ancaman serupa kini menjadi pendorong bagi DJBC untuk sungguh-sungguh meningkatkan kinerja dan mencegah praktik penyimpangan di seluruh kantor Bea Cukai.