Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Menguak Rahasia Dapur Keuangan: Gaji, Tabungan, dan Status Aset Rumah Tangga

2025-11-17 | 19:42 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-11-17T12:42:26Z
Ruang Iklan

Menguak Rahasia Dapur Keuangan: Gaji, Tabungan, dan Status Aset Rumah Tangga

Transparansi keuangan dalam rumah tangga menjadi salah satu pilar penting untuk menciptakan keharmonisan dan menghindari konflik, termasuk mengenai gaji suami, tabungan rahasia, hingga status kepemilikan aset seperti rumah. Perdebatan seputar isu-isu finansial ini seringkali muncul dan berpotensi merusak hubungan jika tidak dikelola dengan baik.

Transparansi Gaji Suami dan Pengelolaan Keuangan Rumah Tangga

Dalam banyak keluarga di Indonesia, istri kerap dipercaya sebagai "menteri keuangan" rumah tangga, mengelola seluruh gaji suami. Hal ini didasari anggapan bahwa istri lebih memahami kebutuhan rumah tangga dan cermat dalam menyusun skala prioritas. Namun, para perencana keuangan menekankan bahwa peran manajer keuangan keluarga harus disepakati bersama, disesuaikan dengan kemampuan masing-masing pasangan dalam mengelola uang. Tidak ada hukum yang secara sah mengatur siapa yang berhak mengelola keuangan rumah tangga. Pihak yang lebih disiplin dan pandai mengelola uang sebaiknya menjadi manajer keuangan.

Komunikasi yang terbuka menjadi kunci utama dalam mengatur keuangan suami istri. Pasangan disarankan untuk jujur mengenai pendapatan dan pengeluaran masing-masing, serta mendiskusikan tujuan keuangan bersama seperti membeli rumah, pendidikan anak, atau dana liburan. Berbagai metode pengelolaan keuangan dapat diterapkan, antara lain model "sayang istri" di mana suami menyerahkan seluruh gaji kepada istri, "pasangan mandiri" di mana masing-masing mengelola penghasilan namun tetap bertanggung jawab atas kebutuhan keluarga, atau "istri terima beres" di mana suami mengelola keuangan dan istri diberi alokasi dana tertentu. Apapun metodenya, kesepakatan dan komunikasi yang kuat sangat diperlukan untuk meminimalisir kecurigaan. Penting juga untuk mencatat seluruh pendapatan dan pengeluaran secara terperinci, membuat skala prioritas, membedakan kebutuhan dan keinginan, serta menyisihkan dana untuk tabungan dan investasi. David Bach, seorang penasihat keuangan, bahkan berpendapat bahwa pasangan yang bisa bekerja sama dengan baik dalam manajemen keuangan keluarga cenderung memiliki hubungan yang langgeng.

Fenomena Tabungan Rahasia

Survei menunjukkan bahwa sejumlah pasangan menikah, bahkan hingga 48 persen di Amerika Serikat, memiliki tabungan rahasia yang tidak diketahui pasangannya. Alasan utama di balik tabungan rahasia ini adalah untuk menjaga kemandirian finansial, sementara sebagian lainnya bertujuan untuk memberikan kejutan atau hadiah kepada keluarga. Namun, perencana keuangan tidak menyarankan adanya tabungan rahasia antara suami dan istri. Menyembunyikan informasi finansial dapat memicu perselingkuhan finansial, yang berpotensi merusak kepercayaan dan keharmonisan pernikahan. Keterbukaan dan kejujuran adalah dua pilar hubungan pernikahan yang sehat.

Jika ada kekhawatiran mengenai keborosan pasangan, Mike Rini, seorang perencana keuangan, menyarankan agar tabungan investasi dilakukan atas nama suami-istri. Dengan demikian, arus keluar-masuk uang dapat diketahui dan disetujui bersama, mencegah salah satu pihak mengambil keputusan finansial tanpa sepengetahuan lainnya. Memahami alasan di balik ketidakjujuran pasangan soal uang juga penting untuk mencari solusi tanpa pertengkaran.

Kepemilikan Rumah: Atas Nama Siapa?

Keputusan mengenai siapa yang tercantum sebagai pemilik resmi rumah, apakah suami atau istri, melibatkan pertimbangan hukum, finansial, dan sosial budaya. Di Indonesia, berdasarkan Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974 dan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975, harta benda yang diperoleh selama pernikahan menjadi harta bersama, kecuali ada perjanjian pranikah yang mengatur sebaliknya. Artinya, nama yang tercantum di sertifikat tidak secara langsung mempengaruhi status harta tersebut sebagai harta bersama. Baik suami maupun istri memiliki kedudukan yang sama dalam kepemilikan harta ini, terlepas dari siapa yang mencari nafkah atau melakukan transaksi pembelian.

Bahkan jika suami yang membiayai pembelian rumah, namun sertifikatnya atas nama istri, status hukum rumah tersebut tetaplah harta bersama. Jika terjadi perceraian, harta bersama akan dibagi secara seimbang antara mantan suami dan istri, kecuali jika ada perjanjian pranikah mengenai pisah harta. Kompilasi Hukum Islam Pasal 97 juga menyatakan bahwa janda atau duda cerai masing-masing berhak seperdua atas harta bersama, sepanjang tidak ditentukan lain dalam perjanjian pernikahan.

Dalam kasus salah satu pihak meninggal dunia, sesuai Pasal 833 KUHP Perdata, ahli waris secara otomatis memperoleh hak milik atas segala barang, hak, dan piutang si meninggal. Oleh karena itu, jika sertifikat properti atas nama dua orang dan salah satunya meninggal, ahli waris harus menuangkan hal tersebut dalam akta PPAT untuk pendaftaran hak individu. Untuk alasan kepraktisan, beberapa pendapat menyarankan properti atas nama istri dengan asumsi akan lebih mudah dicairkan untuk keperluan anak-anak jika terjadi sesuatu pada suami sebagai pencari nafkah utama.

Secara keseluruhan, kunci utama dalam mengelola keuangan rumah tangga dan kepemilikan aset adalah komunikasi terbuka, kejujuran, dan kesepakatan bersama yang jelas antara suami dan istri. Hal ini akan membentuk fondasi yang kuat untuk stabilitas finansial dan keharmonisan rumah tangga.