
Pemerintah terus menghitung kebutuhan anggaran untuk perbaikan dan pembangunan kembali Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, yang ambruk pada 29 September 2025. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyatakan bahwa proses perhitungan masih berlangsung sebagai bagian dari "proses teknokratis" sebelum penetapan besaran dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang akan digunakan.
Insiden ambruknya musala tiga lantai di Ponpes Al-Khoziny menewaskan 67 orang, melukai 103 orang, dan menjadi bencana non-alam dengan korban jiwa terbanyak pada tahun 2025. Analisis ahli konstruksi dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya menyimpulkan bahwa keruntuhan tersebut disebabkan oleh kegagalan konstruksi total, di mana kemampuan bangunan untuk menahan beban tidak sesuai standar. Beberapa sorotan juga diarahkan pada desain kantilever yang dinilai tidak memenuhi persyaratan teknis serta kemungkinan mutu beton yang di bawah standar.
Menteri Dody Hanggodo menargetkan pembangunan gedung baru Ponpes Al-Khoziny dapat dimulai pada akhir tahun 2025, namun menegaskan bahwa banyak kajian teknis harus diselesaikan terlebih dahulu. Kajian tersebut mencakup studi kelayakan (feasibility study/FS) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) di lokasi baru.
Keputusan pembangunan ulang ini akan dilaksanakan di lokasi yang berbeda dari situs awal, yakni sekitar 1,4 kilometer dari titik ambruk. Lokasi baru yang merupakan lahan bekas persawahan di Jalan Siwalanpanji II, Desa Siwalanpanji, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, dipilih karena status lahan lama sedang dalam proses hukum oleh kepolisian. Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Dewi Chomistriana, menjelaskan bahwa kondisi lahan persawahan akan memerlukan desain rekayasa khusus, termasuk penentuan kedalaman tiang pancang yang tepat. Saat ini, Kementerian PUPR sedang mempersiapkan Detail Engineering Design (DED) untuk bangunan baru.
Meskipun rencana penggunaan APBN untuk perbaikan ponpes telah disampaikan, Menteri Keuangan Purbaya sempat menyatakan baru mengetahui rencana tersebut dari media dan menunggu proposal pengajuan. Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih dalam tahap pembahasan, dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mengingatkan pentingnya audit serta pertanggungjawaban publik atas penggunaan dana APBN. Dana yang akan digunakan kemungkinan berasal dari alokasi dana pendidikan di bawah Direktorat Jenderal Perencanaan Strategis Kementerian PU.