Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

5,7 Ton Udang Radioaktif Dilenyapkan: Ancaman Pangan Berakhir

2025-11-16 | 09:20 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-11-16T02:20:00Z
Ruang Iklan

5,7 Ton Udang Radioaktif Dilenyapkan: Ancaman Pangan Berakhir

Pemerintah Indonesia telah memusnahkan sebanyak 5,7 ton udang yang terkontaminasi zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) pada Sabtu, 15 November 2025. Langkah ini diambil menyusul temuan kontaminasi oleh Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat (AS) terhadap produk udang beku asal Indonesia yang dipulangkan.

Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Rasio Ridho Sani, yang juga menjabat Ketua Bidang Mitigasi dan Penanganan Kontaminasi Satuan Tugas (Satgas) Cs-137, menjelaskan bahwa dari total 3.250 kotak karton udang yang diperiksa oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), ditemukan 494 kotak karton seberat 5,7 ton yang terkontaminasi Cs-137 pada permukaan luar kemasan. Meskipun hasil pengujian menunjukkan kandungan Cs-137 pada udang sebesar 10,8 Becquerel (Bq) per kilogram (uji basah), angka ini jauh di bawah tingkat klirens 100 Bq/kg yang masih diizinkan untuk dilepaskan ke lingkungan. Namun, pemusnahan tetap dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Badan Karantina Indonesia (Barantin) dan Bapeten, serta arahan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq, dengan prinsip kehati-hatian.

Udang beku yang dimusnahkan tersebut merupakan milik PT Bahari Makmur Sejati (BMS) yang berlokasi di kawasan industri Cikande, Serang, Banten. Kontaminasi terdeteksi pertama kali oleh FDA AS pada awal Agustus 2025, dan 18 kontainer produk udang kemudian dikembalikan ke Indonesia mulai 2 September 2025. Investigasi yang dilakukan oleh Bapeten dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyimpulkan bahwa sumber kontaminasi berasal dari pabrik baja PT Peter Metal Technology (PMT) yang diduga menggunakan scrap metal terpapar radiasi. Radiasi tersebut kemudian menyebar melalui udara (airborne) hingga mencapai fasilitas pengemasan udang PT BMS yang berjarak kurang dari dua kilometer dari pabrik baja tersebut.

Proses pemusnahan dilakukan di fasilitas pengolahan limbah PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Udang-udang tersebut dihancurkan dengan insinerasi menggunakan insinerator tipe Vertical Stoker pada suhu 800-900 derajat Celsius, yang dilengkapi dengan Peralatan Pengendalian Emisi Udara (CEMS) untuk memastikan emisi terkendali. Abu hasil pembakaran kemudian ditangani melalui makro enkapsulasi dengan metode solidifikasi menggunakan beton di dalam kotak High-Density Polyethylene (HDPE), lalu ditempatkan di lahan timbus (landfill) kelas 1 yang dioperasikan oleh PT PPLI/DOWA. Seluruh prosedur ini diawasi langsung oleh Bapeten, BRIN, Barantin, dan KLH/BPLH untuk memastikan kepatuhan terhadap protokol keamanan radiasi dan lingkungan.

Insiden ini menimbulkan kekhawatiran serius terhadap reputasi ekspor produk perikanan Indonesia dan keamanan pangan domestik. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mendesak Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk menyelidiki kemungkinan peredaran udang beku yang terkontaminasi serupa di pasar lokal dan menarik produk tersebut jika terbukti mengandung radioaktif. Selain itu, Kemenperin juga didorong untuk memastikan seluruh pabrik peleburan logam yang menggunakan scrap wajib memasang Radiation Portal Monitoring (RPM) dan Continuous Emission Monitoring System (CEMS) untuk mencegah insiden serupa di masa mendatang. Upaya mitigasi dan dekontaminasi cemaran Cesium-137 di kawasan Cikande, Serang, juga masih terus dilakukan secara intensif oleh tim satgas.