Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Airlangga-Agus Gumiwang Usung Insentif Strategis untuk Dongkrak Otomotif

2025-11-27 | 10:57 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-11-27T03:57:43Z
Ruang Iklan

Airlangga-Agus Gumiwang Usung Insentif Strategis untuk Dongkrak Otomotif

Pemerintah Indonesia menghadapi dilema terkait kelanjutan insentif untuk industri otomotif pada tahun 2026, dengan dua menteri kabinet menyuarakan pandangan yang berbeda. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pemerintah tidak akan memberikan insentif untuk sektor otomotif pada tahun depan, sementara Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita justru menegaskan bahwa insentif adalah sebuah keharusan.

Airlangga Hartarto berargumen bahwa industri otomotif nasional saat ini dinilai cukup kuat dan menunjukkan pertumbuhan positif, sehingga tidak lagi membutuhkan stimulus fiskal untuk mendorong pertumbuhannya. Pernyataan ini disampaikannya pada Rabu (26/11/2025) di tengah penyelenggaraan Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW) di ICE BSD City, Tangerang Selatan, yang disebutnya sukses menarik minat masyarakat. Ia menambahkan bahwa usulan terkait insentif memang sedang dikaji, namun belum ada keputusan yang diambil.

Sebaliknya, Agus Gumiwang Kartasasmita dengan tegas menyatakan bahwa insentif untuk industri otomotif pada tahun 2026 adalah sebuah keharusan. Menurutnya, sektor otomotif memiliki peran yang sangat strategis dalam struktur manufaktur nasional, memberikan kontribusi signifikan terhadap penciptaan lapangan kerja, investasi, dan aktivitas rantai pasok nasional. Ia melihat bahwa dukungan fiskal maupun non-fiskal bukan lagi opsi, melainkan kebutuhan. Agus Gumiwang juga menyebutkan bahwa Kementerian Perindustrian tengah menyusun detail insentif tersebut, baik untuk mendorong sisi permintaan (demand side) maupun menjaga utilitas produksi dan melindungi investasi industri (supply side), mirip dengan insentif yang pernah diberikan saat pandemi COVID-19.

Data penjualan kendaraan bermotor Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) juga menunjukkan perlambatan. Penjualan mobil secara wholesales (dari pabrik ke dealer) dari Januari hingga September 2025 tercatat 561.825 unit, mengalami penurunan 11,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024 yang mencapai 633.660 unit. Sementara itu, penjualan retail (langsung ke konsumen) dari Januari hingga Juni 2025 hanya 390.467 unit, atau lebih rendah 9,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024.

Meskipun terdapat perbedaan pandangan untuk insentif umum di tahun 2026, pemerintah telah memperpanjang insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan listrik hingga 31 Desember 2025 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 135 Tahun 2024. Insentif ini berupa PPnBM ditanggung pemerintah sebesar 100% dari pajak terutang untuk kendaraan listrik Completely Built-Up (CBU) dan Completely Knocked-Down (CKD) tertentu, dengan prosedur yang diperketat, khususnya untuk impor CBU. Selain itu, insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk mobil listrik juga berlaku hingga akhir 2025 berdasarkan PMK Nomor 12 Tahun 2025. Namun, pemerintah juga berencana menghentikan insentif untuk mobil listrik impor pada akhir 2025, dengan fokus pada peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang ditargetkan mencapai 40% pada 2026, 60% pada 2027, dan 80% pada 2030.

Perdebatan mengenai insentif di sektor otomotif ini menunjukkan kompleksitas dalam menyeimbangkan antara dukungan pemerintah untuk pertumbuhan industri dan kondisi fiskal negara. Keputusan final mengenai kebijakan insentif untuk tahun 2026 akan sangat menentukan arah industri otomotif nasional ke depan.