Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

364 TKA Ilegal Terbongkar di Kalimantan Barat

2025-11-28 | 00:40 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-11-27T17:40:42Z
Ruang Iklan

364 TKA Ilegal Terbongkar di Kalimantan Barat

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menemukan 364 warga negara asing (WNA) yang bekerja secara ilegal di Kawasan Industri Ketapang, Kalimantan Barat. Ratusan WNA tersebut terjaring dalam inspeksi mendadak (sidak) oleh pengawas Kemnaker yang menemukan mereka bekerja tanpa pengesahan dokumen Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

Sidak yang berlangsung pada Selasa, 11 November 2025, di Kawasan Industri Ketapang, Kecamatan Pagar Mentimun, Kabupaten Ketapang, ini merupakan respons atas terjadinya kecelakaan kerja yang menewaskan seorang WNA bernama Wang Abao, yang diketahui tidak memiliki dokumen RPTKA. Sebanyak 364 WNA ilegal tersebut terbagi di dua perusahaan, yakni PT SZCI dengan 202 orang dan PT BAB (sebelumnya disebut PT BAP) dengan 162 orang.

Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemnaker, Ismail Pakaya, menyatakan bahwa sidak tersebut akan dilanjutkan hingga 14 November 2025, guna memastikan kepatuhan kedua perusahaan terhadap regulasi ketenagakerjaan. Ismail juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan sidak sempat mengalami hambatan lantaran seseorang yang mengaku sebagai pihak pengelola kawasan menolak instruksi untuk mengeluarkan para WNA dalam batas waktu yang ditentukan. Pihak pengelola kawasan diberikan waktu 3x24 jam untuk mengeluarkan para WNA, dengan mempertimbangkan kondisi geografis dan kemampuan mobilitas perusahaan di lokasi. Untuk menjaga situasi tetap kondusif, pengawas memilih mundur setelah mendapatkan pernyataan dari pihak terkait yang akan menanggung konsekuensi dari penolakan tersebut.

Sementara itu, Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan, Rinaldi Umar, memastikan bahwa segala bentuk penghalangan terhadap tugas pengawas telah berhasil diatasi, dan proses pengeluaran WNA akan dilakukan sesuai tahapan regulasi yang berlaku. Rinaldi juga menegaskan pentingnya memberikan pelayanan maksimal kepada penyewa, namun tidak boleh berhadapan dengan pengawas ketenagakerjaan yang sedang menjalankan tugas penegakan aturan.