
Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) telah secara eksplisit membeberkan enam prasyarat fundamental yang harus dipenuhi pemerintah guna mendorong laju pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai target 6% pada tahun 2026. Pernyataan ini muncul di tengah proyeksi resmi pemerintah yang lebih konservatif untuk tahun 2025 di kisaran 5,3%, dan optimisme Presiden Prabowo Subianto untuk mencapai pertumbuhan 8% secara bertahap dalam masa kepemimpinannya. Analisis kebijakan ekonomi APINDO Ajib Hamdani menegaskan bahwa tanpa perhatian serius terhadap fondasi ekonomi ini, ambisi pertumbuhan tinggi akan sulit terealisasi.
Kinerja ekonomi Indonesia menunjukkan ketahanan dengan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 5,04% secara tahunan pada kuartal ketiga tahun 2025, ditopang oleh konsumsi rumah tangga dan investasi tetap yang tumbuh lebih lembut dibandingkan periode sebelumnya. Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 5,3% pada tahun 2025, dengan menjaga stabilitas makroekonomi dan inflasi terkendali pada 2,5% plus minus 1%. Namun, target yang lebih ambisius, seperti 6% pada 2026 yang diungkapkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, atau bahkan 8% oleh Presiden Prabowo, menuntut langkah-langkah luar biasa dan reformasi struktural yang mendalam.
APINDO menekankan bahwa pencapaian pertumbuhan 6% di 2026 membutuhkan enam prasyarat strategis yang harus segera diimplementasikan. Pertama, penciptaan lapangan kerja berkualitas menjadi prioritas utama. Kebijakan pemerintah harus berfokus pada penyerapan tenaga kerja formal secara signifikan, dan investasi perlu diarahkan pada sektor-sektor yang mendukung tujuan ini, sambil menghindari model investasi siap pakai yang minim serapan tenaga kerja lokal. Kedua, bauran kebijakan fiskal dan moneter yang tepat krusial. Pemerintah dituntut untuk memperkuat kas negara dan meningkatkan kualitas belanja, mengedepankan prinsip "collect more, spending better", serta Bank Indonesia harus berhati-hati menjaga inflasi tetap stabil di kisaran 2,5% plus minus 1%.
Prasyarat ketiga adalah efisiensi biaya usaha universal, yang harus menjadi agenda struktural utama pemerintah. Ini mencakup pemangkasan biaya kepatuhan, pembiayaan yang lebih kompetitif, serta pengendalian biaya energi, logistik, dan tenaga kerja. Keempat, peningkatan produktivitas dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). APINDO mendorong akselerasi program link and match antara dunia usaha, dunia industri, dan dunia pendidikan. Tuntutan kenaikan upah juga harus diimbangi dengan peningkatan produktivitas dan daya saing untuk menghadapi persaingan global.
Kelima, pemberdayaan UMKM dalam rantai pasok nasional dan global dianggap vital. Keterlibatan aktif UMKM akan memperkuat struktur ekonomi dari bawah. Terakhir, kontinuitas partisipasi aktif dunia usaha menjadi penentu. Lingkungan investasi yang stabil dan prediktabilitas kebijakan adalah kunci untuk menjaga kepercayaan dan keterlibatan sektor swasta.
Pemerintah sendiri telah menyiapkan berbagai strategi untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, termasuk penguatan konsumsi rumah tangga melalui program seperti Makan Bergizi Gratis dan penyaluran bantuan sosial. Percepatan realisasi belanja negara juga didorong untuk menjaga daya dorong ekonomi. Upaya deregulasi dan revisi Peraturan Presiden tentang Bidang Usaha Penanaman Modal menjadi fokus untuk meningkatkan kemudahan berusaha, di samping penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan mendorong kredit investasi padat karya. Namun, tantangan birokrasi yang rumit dan tumpang tindih kebijakan telah menyebabkan investasi senilai Rp1.500 triliun hingga Rp2.000 triliun gagal masuk ke Indonesia antara tahun 2022 dan 2024. Tingkat efisiensi investasi yang rendah, dengan Incremental Capital Output Ratio (ICOR) mencapai 6,33 pada tahun 2023, juga menjadi hambatan signifikan yang diakibatkan oleh tingginya biaya ekonomi, praktik korupsi, dan perencanaan yang kurang efektif.
Reformasi struktural, seperti implementasi Undang-Undang Cipta Kerja dan pembentukan Lembaga Pengelola Investasi (LPI), telah diupayakan untuk memulihkan dan meningkatkan produktivitas ekonomi pasca-pandemi. Namun, tanpa mengatasi secara komprehensif enam prasyarat yang diajukan oleh kalangan pengusaha, upaya mencapai pertumbuhan ekonomi 6% yang inklusif, produktif, dan berdaya saing akan tetap menjadi target yang menantang. Kesenjangan antara target pemerintah dan prasyarat dunia usaha mengindikasikan bahwa perbaikan fundamental dalam iklim investasi dan kebijakan struktural adalah keniscayaan untuk mencapai stabilitas dan pertumbuhan ekonomi jangka panjang.