Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Terancam Serbuan Sepatu China, Pengusaha Lokal RI Menjerit

2025-12-02 | 03:22 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-12-01T20:22:51Z
Ruang Iklan

Terancam Serbuan Sepatu China, Pengusaha Lokal RI Menjerit

Industri alas kaki dalam negeri tengah menghadapi gempuran serius dari produk sepatu impor, mayoritas berasal dari China, yang membanjiri pasar Indonesia dan menimbulkan tekanan berat bagi para pelaku usaha lokal. Keluhan ini mencuat dari berbagai asosiasi pengusaha, menyoroti praktik dumping, persaingan harga yang tidak sehat, serta kendala regulasi yang justru menghambat produksi domestik.

Ketua Gabungan Pengusaha Industri Alas Kaki Nusantara (HIPAN), David Chalik, mengungkapkan kecurigaan kuat adanya praktik dumping yang dilakukan oleh produsen sepatu China. Indikasi ini terlihat dari harga jual sepatu impor yang bisa mencapai Rp 75.000 per pasang di pasar Indonesia. Harga tersebut dinilai tidak masuk akal, mengingat standar produksi yang layak seharusnya mematok harga ideal di kisaran Rp 150.000 hingga Rp 200.000 per pasang. David bahkan pernah mencoba memesan ulang sepatu dengan harga serupa dari pemasok di China, namun ditolak karena tidak tercapainya kesepakatan biaya produksi, memperkuat dugaan dumping tersebut. David Chalik juga menuding adanya upaya sistematis dari produsen luar negeri untuk merusak pasar Indonesia, dengan menjual lebih murah di Indonesia dibandingkan di pasar domestik mereka.

Serbuan sepatu impor ini secara langsung memengaruhi harga serta margin keuntungan pengusaha lokal, membuat produk dalam negeri semakin sulit bersaing. Beberapa merek lokal bahkan dilaporkan mulai memproduksi sepatu mereka di China karena biaya produksi di dalam negeri yang kurang kompetitif. David Chalik menyebut, HIPAN mewajibkan anggotanya untuk tetap menggunakan pabrik dalam negeri sebagai komitmen mendukung industri lokal.

Selain gempuran produk baru, industri lokal juga dirugikan oleh maraknya sepatu impor ilegal dan produk bekas (thrifting) yang beredar luas di pasar, termasuk melalui marketplace dan media sosial, tanpa memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo), Yoseph Billie Dosiwoda, menyoroti bahwa kerugian akibat sepatu impor ilegal ini tidak hanya terjadi di pasar tradisional, melainkan juga merambah mal-mal besar dan marketplace daring.

Di tengah serbuan impor, ironisnya, pengusaha lokal juga menghadapi kesulitan dalam mengimpor komponen pendukung sepatu dan sampel produk. Menurut David Chalik, dalam satu sepatu dibutuhkan sekitar 30 komponen, namun sebagian komponen sulit masuk ke pasar dalam negeri akibat kebijakan larangan terbatas (lartas). Aprisindo juga mengkritisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 36 Tahun 2023 yang direvisi menjadi Permendag No. 3 Tahun 2024, yang menyulitkan impor sampel sepatu yang sebenarnya krusial untuk memperoleh pesanan ekspor. Kendala lain yang dihadapi industri alas kaki nasional adalah peremajaan mesin produksi yang sudah usang dan akses permodalan yang sulit dari perbankan, terutama bagi industri kecil dan menengah (IKM).

Dampak dari kondisi ini sangat terasa bagi produsen. Salah satu perusahaan sneaker dan sepatu sekolah dalam negeri melaporkan penurunan penjualan hingga 20 persen sejak tahun 2023, dengan kapasitas produksi yang menyusut drastis dari 100.000 pasang per bulan menjadi hanya sekitar 30.000 pasang per bulan. Meskipun belum ada laporan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di kalangan anggota Aprisindo, kesejahteraan buruh terancam dengan berkurangnya jam kerja, perubahan sistem sif, serta tidak adanya bonus atau kenaikan gaji.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, nilai impor alas kaki dari China pada Juli 2024 mencapai US$ 50,99 juta, menunjukkan peningkatan 21,54% secara tahunan dan 7,37% secara bulanan. Data total impor dari China ke Indonesia juga dilaporkan mencapai US$ 7,352 miliar pada Desember 2024. Meskipun Indonesia menempati peringkat keempat sebagai eksportir alas kaki terbesar di dunia, gempuran impor ini tetap menjadi ancaman serius.

Menanggapi keluhan ini, Ketua Umum Aprisindo Eddy Widjanarko telah meminta pemerintah untuk mengawasi implementasi Permendag Nomor 16 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, khususnya terkait barang-barang impor seperti sepatu, agar tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang bertujuan menghancurkan pasar dalam negeri dengan harga murah. Komisi VII DPR RI juga mendorong pemerintah untuk bertindak tegas memberantas peredaran produk sepatu ilegal yang mengancam industri nasional. Pemerintah melalui Kementerian UMKM sedang menyiapkan strategi substitusi dengan mendorong 1.300 merek lokal untuk mengisi pasar yang ditinggalkan produk thrifting impor, termasuk kategori sepatu.