Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Misteri Saldo Pengguna Indodax Hilang Terkuak: Bos Indodax Angkat Bicara

2025-12-29 | 20:30 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-12-29T13:30:49Z
Ruang Iklan

Misteri Saldo Pengguna Indodax Hilang Terkuak: Bos Indodax Angkat Bicara

CEO Indodax William Sutanto pada Senin, 29 Desember 2025, secara resmi menanggapi beredarnya kabar mengenai dugaan hilangnya saldo pengguna di platform perdagangan aset kripto tersebut, menegaskan bahwa insiden tersebut bukan berasal dari sistem internal perusahaan melainkan diakibatkan oleh faktor eksternal. Penjelasan ini muncul menyusul ramainya informasi di media sosial dan sejumlah media digital terkait klaim kehilangan dana oleh beberapa individu. Sutanto menyampaikan permohonan maaf atas kekhawatiran publik dan berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan secara transparan dan bertanggung jawab.

Penelusuran awal terhadap akun-akun member yang informasinya beredar mengindikasikan adanya akses ilegal ke akun pengguna yang dipicu oleh metode seperti phishing, malware, atau social engineering yang menargetkan perangkat dan kredensial pribadi pengguna, bukan sistem Indodax. Pernyataan ini menegaskan bahwa keamanan pengguna tetap menjadi prioritas utama perusahaan. Indodax berjanji akan menghubungi member terkait satu per satu untuk investigasi lebih lanjut sesuai kronologi kasus. Sebelumnya, pada Juni 2025, seorang pengguna juga mengklaim kehilangan aset senilai Rp 600 juta tanpa notifikasi penarikan, yang saat itu ditanggapi oleh Co-founder dan CEO Indodax, William Sutanto, bahwa perusahaan telah mencoba menghubungi pelapor untuk meminta detail insiden.

Kasus ini menambah daftar perhatian terhadap keamanan siber di industri kripto Indonesia. Sebelumnya, pada September 2024, Indodax menjadi sorotan setelah mengalami dugaan peretasan besar-besaran dengan estimasi kerugian mencapai antara 18,2 juta dolar AS hingga 25,47 juta dolar AS, atau sekitar Rp 280 miliar hingga Rp 317 miliar. Kala itu, CEO Indodax Oscar Darmawan meyakinkan publik bahwa saldo aset kripto dan rupiah nasabah tetap 100 persen aman dan perusahaan menanggung kerugian menggunakan cadangan asetnya senilai Rp 11,529 triliun. Pihak keamanan Web3, Cyvers Alerts, mendeteksi lebih dari 150 transaksi mencurigakan dari dompet Indodax yang menampung 14,4 juta dolar AS dan menukarkan token tersebut ke Ether. Insiden tersebut juga memicu sengketa antara Indodax dengan pemilik BotXcoin, di mana sejumlah trader mengeluhkan token BotX mereka berkurang atau tidak dapat diperdagangkan, yang kemudian berujung pada mediasi buntu di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan kini kasusnya dilimpahkan ke divisi pemeriksaan dan pengawasan OJK.

Pergeseran fokus penjelasan Indodax dari ancaman sistemik peretasan internal pada 2024 ke faktor eksternal pada 2025 menyoroti evolusi tantangan keamanan dalam ekosistem aset digital. Kejadian-kejadian ini terjadi di tengah periode transisi pengawasan aset kripto di Indonesia. Sejak 30 Juli 2025, pengawasan aset kripto resmi beralih dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke OJK, menjadikan kripto sebagai instrumen keuangan di bawah regulasi OJK melalui Peraturan OJK Nomor 23 Tahun 2025. Perubahan ini diharapkan memperkuat perlindungan konsumen dan memberikan kepastian hukum yang lebih jelas di pasar.

Namun, insiden hilangnya dana, baik karena peretasan platform maupun akses ilegal individu, menggarisbawahi urgensi edukasi pengguna. Indodax secara konsisten mengedukasi penggunanya untuk mengaktifkan autentikasi dua faktor (2FA), tidak membagikan data sensitif, menggunakan kata sandi yang kuat, meningkatkan kewaspadaan terhadap tautan mencurigakan, dan memastikan perangkat bebas malware. Tantangan ke depan bagi Indodax dan seluruh pelaku pasar kripto di Indonesia adalah bagaimana menjaga kepercayaan investor di tengah risiko keamanan yang terus berkembang, sekaligus menyelaraskan diri dengan kerangka regulasi baru yang kini berada di bawah payung OJK.