Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Menteri LHK Panggil 8 Perusahaan Terduga Pemicu Banjir Ekstrem Sumut

2025-12-03 | 18:28 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-12-03T11:28:42Z
Ruang Iklan

Menteri LHK Panggil 8 Perusahaan Terduga Pemicu Banjir Ekstrem Sumut

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan memanggil delapan perusahaan yang beroperasi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru, Sumatera Utara, pekan depan, terkait dugaan kontribusi terhadap parahnya bencana banjir dan tanah longsor yang melanda wilayah tersebut baru-baru ini. Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, menyatakan pemanggilan ini bertujuan untuk mengaudit kelengkapan dan kepatuhan izin lingkungan usaha, serta meminta klarifikasi terkait dugaan pelanggaran izin dan tata kelola lahan.

Menurut Kementerian Lingkungan Hidup, aktivitas perusahaan-perusahaan ini diduga telah melemahkan daya serap tanah dan memperbesar risiko aliran air saat hujan deras, sehingga memperparah banjir di Sumatera Utara. Salah satu fokus utama penyelidikan adalah menelusuri sumber gelondongan kayu yang ikut terbawa arus banjir. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq sebelumnya menyebut bahwa delapan perusahaan ini teridentifikasi melalui analisis citra satelit berkontribusi memperparah dampak hujan deras.

KLHK menegaskan akan mengevaluasi secara total seluruh persetujuan lingkungan di kawasan DAS Batang Toru. Jika terbukti melakukan pelanggaran, pemerintah tidak akan ragu untuk mengambil langkah tegas, termasuk revisi atau pencabutan izin lingkungan, serta potensi penghentian kegiatan. Sanksi administratif hingga pidana akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Analisis yang dilakukan KLHK akan mencakup kondisi alam, izin lingkungan, tata guna lahan, vegetasi, dan potensi pencemaran.

Sementara itu, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Utara menduga tujuh perusahaan menjadi biang keladi bencana ekologis yang memperparah banjir dan longsor di wilayah Tapanuli. WALHI menyoroti PT Agincourt Resources (pengelola Tambang Emas Martabe), PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) yang mengembangkan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru, PT Pahae Julu Micro-Hydro Power, PT SOL Geothermal Indonesia, PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL), PT Sago Nauli Plantation, dan PTPN III Batang Toru Estate. Deforestasi masif yang diakibatkan oleh aktivitas industri di kawasan tersebut dinilai telah menghilangkan fungsi hutan Harangan Tapanuli sebagai penyangga hidrologis alami.

Banjir bandang dan longsor yang terjadi di Sumatera Utara, sebagian Aceh, dan Sumatera Barat dalam beberapa hari terakhir telah menyebabkan ratusan rumah terendam, infrastruktur runtuh, fasilitas umum rusak, dan menimbulkan korban jiwa. WALHI juga melaporkan hilangnya sekitar 1,4 juta hektare hutan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat akibat deforestasi pada periode 2016–2025, yang dipicu oleh aktivitas 631 perusahaan dari berbagai sektor. Kerusakan paling parah tercatat di Ekosistem Harangan Tapanuli atau Batang Toru, dengan kehilangan 72.938 hektare tutupan hutan dalam delapan tahun. KLHK akan mengumumkan hasil pemanggilan dan verifikasi ini kepada publik setelah data terkumpul.