
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa pihaknya kembali mengajukan usulan insentif pembelian sepeda motor listrik untuk kebijakan fiskal tahun 2026. Langkah ini diambil sebagai upaya berkelanjutan untuk mendorong akselerasi kendaraan listrik nasional, melindungi tenaga kerja, dan menciptakan lapangan kerja baru di sektor otomotif.
Usulan insentif ini merupakan kelanjutan dari program subsidi sebesar Rp 7 juta per unit yang telah diberlakukan pemerintah pada tahun-tahun sebelumnya. Meskipun usulan serupa telah diajukan sejak awal tahun 2025, Menteri Agus menekankan bahwa bola keputusan akhir berada di tangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Pemerintah memandang penting insentif ini karena sektor otomotif merupakan industri strategis yang memerlukan dukungan fiskal agar dapat pulih lebih cepat dan berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan manufaktur dan ekonomi nasional. Data menunjukkan bahwa kuota subsidi awal sebanyak 50.000 unit pada tahun 2023-2024 telah habis pada pertengahan 2024, diikuti oleh habisnya tambahan kuota 10.000 unit pada Agustus 2024 dalam waktu singkat, menunjukkan tingginya minat masyarakat jika persyaratan pembelian dibuat sederhana.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sempat memastikan persetujuan perpanjangan subsidi pembelian motor listrik senilai Rp 7 juta per unit pada Februari 2025. Namun, hingga mendekati penghujung tahun 2025, regulasi pelaksanaan yang menjadi dasar penyalurannya belum juga dirilis, menyebabkan program tersebut belum dapat berjalan kembali secara efektif.
Dari sisi pelaku industri, dukungan pemerintah berupa subsidi dinilai sangat krusial. Perwakilan dari pelaku usaha, seperti Head of Group Product EV 2-Wheelers Polytron Ilman Fachrian Fadly, menyatakan bahwa pasar motor listrik masih jauh lebih kecil dibandingkan dengan industri motor konvensional yang memproduksi 5-6 juta unit per tahun. Oleh karena itu, insentif dianggap penting untuk mendorong percepatan peralihan masyarakat ke motor listrik.
Selain usulan insentif motor listrik, Kementerian Perindustrian juga sedang menggodok kebijakan insentif dan stimulus lain untuk sektor otomotif secara keseluruhan yang akan diajukan untuk kebijakan fiskal 2026. Program ini diharapkan dapat memberikan perhatian khusus pada sektor ini, sehingga dapat melindungi tenaga kerja yang sudah ada dan menciptakan lapangan kerja baru, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat.
Di sisi lain, beberapa pemerintah daerah seperti Pemprov DKI Jakarta telah mendorong Kementerian Keuangan untuk meninjau ulang kebijakan insentif pajak kendaraan listrik 0% karena dinilai berpotensi menghilangkan pendapatan daerah hingga Rp2 triliun. Namun, pemerintah pusat melalui Kementerian Perindustrian tetap berupaya keras agar dukungan fiskal untuk kendaraan listrik, khususnya motor listrik, dapat terus berlanjut di tahun-tahun mendatang.