
Mewujudkan impian memiliki rumah pribadi seringkali menjadi tantangan besar, terutama bagi mereka dengan gaji di bawah Upah Minimum Regional (UMR). Namun, dengan perencanaan keuangan yang tepat dan pemanfaatan program pemerintah, cita-cita tersebut bukan lagi hal yang mustahil.
Salah satu kunci utama adalah memanfaatkan program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi yang digagas pemerintah. Program ini dirancang khusus untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) agar dapat memiliki hunian layak dengan bunga rendah dan cicilan terjangkau. KPR subsidi mencakup beberapa skema, di antaranya Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi Selisih Bunga (SSB), dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM).
Program FLPP, misalnya, memberikan subsidi bunga tetap sebesar 5% sepanjang jangka waktu kredit, dengan tenor hingga 20 tahun. Bahkan, beberapa skema KPR Subsidi FLPP telah bekerja sama dengan pengembang dan bank untuk menyediakan uang muka 0% atau dibantu melalui subsidi uang muka dari pemerintah. Untuk bisa mengikuti program FLPP, calon penerima harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Indonesia, berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah, belum memiliki rumah, dan belum pernah menerima bantuan atau subsidi perumahan dari pemerintah. Batasan penghasilan untuk penerima KPR FLPP adalah maksimal Rp 8 juta per bulan untuk rumah tapak dan rumah susun.
Selain FLPP, ada juga Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) yang merupakan fasilitas bantuan dana tunai dari pemerintah untuk membantu pembayaran uang muka (DP) rumah subsidi, umumnya sebesar Rp4 juta di sebagian besar provinsi, atau Rp10 juta di Papua dan Papua Barat. SBUM ini diberikan kepada MBR yang memenuhi syarat dan seringkali berjalan beriringan dengan KPR FLPP.
Beberapa bank juga menyediakan program KPR tanpa uang muka (DP 0%), terutama untuk rumah subsidi atau rumah dari developer rekanan bank. Namun, perlu diingat bahwa tidak semua rumah bisa dibeli tanpa DP, dan proses seleksinya mungkin lebih ketat karena bank menanggung 100% harga rumah.
Bagi individu dengan gaji UMR, strategi keuangan yang cerdas sangat diperlukan. Berikut beberapa tips tambahan:
1. Buat Anggaran dan Tabung Konsisten: Susun anggaran yang rinci untuk mengidentifikasi pengeluaran dan menemukan area penghematan. Sisihkan sebagian penghasilan secara rutin untuk tabungan rumah, idealnya sekitar 30% dari pendapatan bulanan. Membuat rekening tabungan terpisah atau tabungan berjangka dapat membantu disiplin dalam menabung.
2. Cari Penghasilan Tambahan: Mengidentifikasi sumber penghasilan tambahan melalui pekerjaan sampingan atau bisnis kecil dapat mempercepat pencapaian target tabungan rumah.
3. Pilih Rumah yang Terjangkau: Fokus pada properti yang sesuai dengan kemampuan finansial, seperti rumah dengan ukuran lebih kecil atau di lokasi yang lebih terjangkau. Rumah pertama tidak harus menjadi rumah permanen terakhir.
4. Jaga Skor Kredit (BI Checking): Bank akan memeriksa riwayat kredit calon pemohon KPR. Skor kredit yang baik, tanpa riwayat gagal bayar, akan meningkatkan peluang pengajuan KPR disetujui.
5. Perhatikan Rasio Cicilan terhadap Penghasilan: Bank biasanya menilai kemampuan calon peminjam berdasarkan rasio kewajiban terhadap penghasilan. Disarankan besaran cicilan tidak lebih dari 1/3 atau 30% dari gaji bulanan.
6. Manfaatkan Tenor Panjang: KPR dengan tenor panjang, seperti 20-30 tahun, dapat membuat cicilan bulanan lebih ringan, meskipun total bunga yang dibayar bisa lebih besar.
Pemerintah juga terus berupaya menyediakan hunian layak bagi MBR, termasuk melalui Program 3 Juta Rumah yang digagas untuk membangun dan merenovasi rumah, dengan target 2 juta rumah di pedesaan/pesisir dan 1 juta di perkotaan. Dengan berbagai program bantuan dan perencanaan yang matang, memiliki rumah sendiri dengan gaji di bawah UMR kini semakin realistis.