Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Badai Pemecatan Guncang Bea Cukai: 27 Pegawai Tersingkir, 33 Lain Menanti Giliran

2025-12-30 | 17:25 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-12-30T10:25:09Z
Ruang Iklan

Badai Pemecatan Guncang Bea Cukai: 27 Pegawai Tersingkir, 33 Lain Menanti Giliran

JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan telah memberhentikan 27 pegawainya sepanjang tahun 2024 dan sedang memproses pemberhentian 33 pegawai lainnya pada tahun 2025. Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari upaya intensif membersihkan institusi dari praktik kecurangan dan pelanggaran disiplin berat, menyusul ultimatum keras dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mereformasi total lembaga tersebut dalam satu tahun atau berisiko dibekukan.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto menyatakan komitmen Bea Cukai untuk menindaklanjuti setiap pelanggaran disiplin guna memperkuat kualitas dan integritas sumber daya manusia. Pemecatan ini merupakan respons terhadap akumulasi ketidakpuasan publik dan indikasi praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme yang telah mengakar dalam dekade terakhir, menciptakan "biaya informal" bagi pelaku usaha, mulai dari uang pelicin hingga negosiasi penurunan nilai pabean. Praktik seperti 'under invoicing', di mana nilai barang dilaporkan lebih rendah dari seharusnya untuk menghindari bea masuk, juga telah menjadi celah kebocoran penerimaan negara yang signifikan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara eksplisit mengancam akan membekukan Bea Cukai dan menggantikannya dengan pihak ketiga seperti SGS (Société Générale de Surveillance) jika tidak ada perbaikan substansial dalam kinerja integritas dan pelayanan dalam waktu satu tahun. Ancaman ini bukan sekadar retorika; Purbaya bahkan tidak segan merumahkan hingga 16.000 pegawai dan tidak membayar gaji jika institusi tersebut gagal menunjukkan perubahan positif. Ia juga telah memerintahkan penindakan terhadap pegawai yang kedapatan nongkrong di kafe dengan seragam dinas, membahas transaksi bisnis pribadi terkait aset dan penjualan mobil, setelah menerima laporan melalui kanal pengaduan publik "Lapor Pak Purbaya" yang baru diluncurkan. Salah satu kasus spesifik yang memicu pemecatan adalah keterlibatan seorang pegawai di Bea Cukai Ketapang dalam perdagangan satwa dilindungi pada tahun 2024, sebuah tindakan yang ditegaskan tidak akan ditoleransi.

Secara historis, Bea Cukai telah berulang kali menjadi sorotan publik terkait isu transparansi dan akuntabilitas. Kasus pemecatan lima pegawai di Kantor Pelayanan Umum Bea dan Cukai Tanjung Priok pada tahun 2008 karena menerima suap senilai Rp 500 juta menjadi salah satu contoh panjangnya masalah integritas di lembaga ini. Gelombang "bersih-bersih" saat ini menargetkan reformasi struktural dan budaya untuk menutup kebocoran penerimaan negara yang ditaksir mencapai ratusan triliun rupiah.

Dari sisi penerimaan, DJBC berhasil mengumpulkan Rp 269,4 triliun hingga November 2025, mencatat pertumbuhan 4,5% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya dan mencapai 89,3% dari target APBN 2025. Meskipun demikian, tekanan reformasi tetap tinggi untuk memastikan kinerja ini tidak tercoreng oleh praktik-praktik yang merugikan. Langkah-langkah perbaikan ini diharapkan dapat memperkuat fondasi fiskal negara, melindungi industri dalam negeri dari persaingan tidak sehat akibat penyelundupan dan under invoicing, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga negara. Menteri Keuangan Purbaya menghubungkan upaya reformasi ini dengan target peningkatan rasio pajak Indonesia hingga 12%. Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN menjadi landasan hukum bagi proses penjatuhan hukuman disiplin berat ini.