
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melaporkan bahwa anggaran Kementerian ATR/BPN hingga akhir kuartal III atau September 2025 telah terserap sebesar Rp 4,79 triliun. Angka ini setara dengan 75,01 persen dari total pagu anggaran efektif kementerian yang mencapai Rp 6,39 triliun. Pernyataan tersebut disampaikan Nusron Wahid dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Senayan, Jakarta, pada Senin, 24 November 2025.
Nusron Wahid menjelaskan bahwa pagu awal anggaran Kementerian ATR/BPN untuk tahun 2025 adalah Rp 6,97 triliun, namun sempat terkena blokir efisiensi sebesar Rp 578 miliar, yang kemudian menurunkan pagu efektif menjadi Rp 6,39 triliun. Blokir efisiensi tersebut baru dibuka pada akhir kuartal III 2025, sehingga berdampak pada realisasi anggaran yang tercatat 75,01 persen pada periode tersebut.
Realisasi anggaran yang belum maksimal ini juga disebabkan oleh adanya sedikit kendala pada kegiatan kontraktual yang bersumber dari pinjaman luar negeri (PLN) World Bank atau Bank Dunia. Salah satu penyebabnya adalah adanya kegiatan lelang untuk pembuatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang diprotes oleh salah satu peserta dan kemudian diajukan ke Bank Dunia, menyebabkan proses review ulang dan hambatan dalam pelaksanaannya.
Dari serapan anggaran tersebut, program dukungan manajemen telah terserap 81,78 persen atau sebesar Rp 4,03 triliun dari alokasi Rp 4,93 triliun. Sementara itu, program pengelolaan dan pelayanan pertanahan memiliki alokasi awal Rp 1,74 triliun dengan pagu efektif Rp 1,35 triliun.
Meskipun demikian, Kementerian ATR/BPN menargetkan realisasi anggaran mencapai 98 persen hingga akhir tahun 2025. Sebagai informasi, pada tahun anggaran 2024, Kementerian ATR/BPN berhasil mencapai realisasi belanja kementerian hingga 99,04 persen. Nusron Wahid, yang dilantik sebagai Menteri ATR/BPN untuk periode 2024-2029, secara konsisten menekankan bahwa jabatan adalah amanah yang harus dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat.
Sebelumnya, pada Februari 2025, anggaran Kementerian ATR/BPN untuk tahun 2025 juga telah mengalami pemangkasan sebesar Rp 2,011 triliun atau 31,17 persen dari pagu awal Rp 6,454 triliun, menyisakan dana sebesar Rp 4,442 triliun. Pemangkasan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran melalui efisiensi dan refocusing program prioritas. Untuk tahun anggaran 2026, Kementerian ATR/BPN telah mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp 7,786 triliun dan Nusron Wahid mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp 3,631 triliun untuk mendukung program prioritas seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), penataan ruang, dan belanja pegawai baru.