
Pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp20 triliun untuk pembangunan 30 pabrik pakan ternak di berbagai daerah di seluruh negeri. Inisiatif ini diumumkan oleh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman seusai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis, 20 November 2025.
Pembangunan pabrik-pabrik pakan ini akan dilaksanakan secara bertahahap, dimulai dengan 12 titik pada tahap pertama dan dilanjutkan dengan 18 titik tambahan pada tahap kedua, sehingga totalnya mencapai 30 pabrik. Tujuan utama dari proyek besar ini adalah untuk memperkuat sektor peternakan nasional, khususnya melindungi sekitar 3,7 juta peternak rakyat berskala kecil di seluruh Indonesia.
Amran Sulaiman menjelaskan bahwa pabrik pakan ini juga bertujuan untuk memproduksi anak ayam usia sehari (Day Old Chick/DOC) bagi masyarakat, serta menjaga stabilitas harga pakan, vaksin, dan obat-obatan bagi para peternak. Dengan demikian, diharapkan dapat menekan biaya produksi bagi peternak dan menjaga stabilitas harga ayam serta telur di tingkat konsumen.
Untuk menjamin keberlangsungan dan profitabilitas usaha peternak, pemerintah juga akan menetapkan Harga Pokok Penjualan (HPP) untuk produk peternakan seperti ayam dan telur, serta Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk pakan ternak. Ini diharapkan dapat meminimalkan fluktuasi harga di pasaran.
Skema pembangunan ini akan diintegrasikan dalam sebuah ekosistem menyeluruh, di mana Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan berperan sebagai pembeli (off-taker) hasil produksi peternak, mirip dengan peran Bulog dalam sektor perberasan. Pola ini diharapkan memberikan kepastian pasar dan harga bagi peternak kecil, sekaligus memperkuat fondasi ketahanan pangan nasional berbasis protein hewani. Program ini juga disiapkan untuk mendukung program pemerintah "Makan Bergizi Gratis". Anggaran Rp20 triliun tersebut disebutkan berasal dari investasi Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) yang akan digunakan untuk membiayai para peternak ayam pedaging dan petelur.