Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

70.244 Pekerja Terdampak PHK hingga Oktober 2025: Lonjakan Drastis Lampaui Total Tahun Lalu

2025-11-24 | 12:04 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-11-24T05:04:32Z
Ruang Iklan

70.244 Pekerja Terdampak PHK hingga Oktober 2025: Lonjakan Drastis Lampaui Total Tahun Lalu

Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia menunjukkan tren peningkatan signifikan hingga Oktober 2025. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan bahwa 70.244 orang pekerja telah mengalami PHK pada periode Januari hingga Oktober 2025. Angka ini lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yakni Januari-Oktober 2024, yang tercatat sebanyak 63.947 orang, menandakan peningkatan sebesar 6.297 orang.

Data PHK ini diklasifikasikan dari peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan. Peningkatan jumlah PHK hingga Oktober 2025 juga terlihat dari perbandingan dengan data sebelumnya di tahun yang sama; terdapat kenaikan 1.180 orang dari periode Januari-September 2025 yang mencatatkan 69.064 orang terkena PHK.

Sektor manufaktur, khususnya industri pengolahan, terus menjadi penyumbang terbesar dalam angka PHK tahun ini. Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menyebutkan sektor manufaktur adalah yang paling terdampak. Selain itu, sektor perdagangan besar dan eceran, serta jasa, juga menghadapi gelombang PHK yang signifikan.

Faktor-faktor kompleks melatarbelakangi peningkatan PHK ini, termasuk perlambatan ekonomi nasional dan global, penurunan daya beli masyarakat, tingginya biaya logistik, tarif energi yang membengkak, restrukturisasi internal perusahaan, hingga relokasi pabrik. Kasus pailit yang menimpa beberapa perusahaan besar, seperti raksasa tekstil Sritex yang merumahkan ribuan buruh, turut memperparah kondisi. Persaingan dengan produk impor dan kebijakan perdagangan juga disebut-sebut sebagai penyebab tekanan pada industri dalam negeri.

Secara geografis, beberapa provinsi mencatatkan angka PHK tertinggi. Jawa Tengah, misalnya, mendominasi angka PHK nasional hingga April 2025. Namun, laporan terbaru per September 2025 menunjukkan Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah pekerja ter-PHK terbanyak, menyumbang sekitar 20,95% dari total nasional pada bulan tersebut. Provinsi lain yang juga mencatat angka PHK signifikan termasuk Kalimantan Timur, Jawa Timur, Sumatera Selatan, dan DKI Jakarta.

Menanggapi situasi ini, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengakui adanya peningkatan PHK pada tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya. Pemerintah, melalui Presiden Prabowo Subianto, telah menyatakan komitmennya untuk menciptakan 2,9 juta lapangan kerja baru dan membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN) serta Satuan Tugas Pencegahan PHK. Ketua DPR Puan Maharani juga mendorong pemerintah untuk memberikan pendampingan bagi pekerja yang terdampak PHK agar dapat beralih ke sektor informal atau menjadi pelaku usaha.

Meskipun demikian, data PHK dari berbagai sumber masih menunjukkan sedikit perbedaan, dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) melaporkan angka yang lebih tinggi di beberapa periode awal tahun 2025. Perbedaan data ini menunjukkan kompleksitas dalam pengumpulan informasi PHK yang bisa bersumber dari laporan dinas ketenagakerjaan daerah maupun data pencairan JKP BPJS Ketenagakerjaan.