PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS) akan membagikan dividen interim sebesar Rp 39,5 per saham untuk tahun buku 2025. Keputusan ini berdasarkan laporan keuangan interim perseroan yang berakhir pada 30 September 2025. Pembagian dividen interim ini telah diputuskan dalam rapat direksi pada 10 November 2025 dan disetujui oleh dewan komisaris pada 17 November 2025.
Pembayaran dividen interim ini dijadwalkan pada 18 Desember 2025. Bagi para pemegang saham, berikut adalah jadwal lengkap pembagian dividen interim BTPS:
* Tanggal cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 27 November 2025
* Tanggal ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 28 November 2025
* Tanggal cum dividen di pasar tunai: 1 Desember 2025
* Tanggal ex dividen di pasar tunai: 2 Desember 2025
* Tanggal daftar pemegang saham (Recording Date) yang berhak atas dividen tunai: 1 Desember 2025 pukul 16.00 WIB.
Jumlah total dividen interim yang akan dibagikan berkisar Rp 304,29 miliar. Pembagian dividen ini didukung oleh kinerja keuangan BTPS yang solid, di mana perseroan mencatatkan laba bersih yang diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp 945,66 miliar hingga kuartal III-2025. Angka ini menunjukkan kenaikan laba bersih sekitar 23% hingga 26,62% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Selain itu, BTPS juga memiliki saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp 8,18 triliun dan total ekuitas sebesar Rp 9,99 triliun per 30 September 2025.
Ini merupakan kali pertama bagi Bank BTPN Syariah membagikan dividen interim sejak penawaran umum perdana (IPO) pada Mei 2018. Sebelumnya, perseroan secara rutin hanya membagikan dividen tahunan. Pembagian dividen interim ini menunjukkan komitmen BTPS untuk mengembalikan nilai kepada para pemegang saham di tengah kinerja keuangan yang positif.