:strip_icc()/kly-media-production/medias/5463382/original/056596000_1767610256-WhatsApp_Image_2026-01-05_at_10.42.50.jpeg)
PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA), melalui anak perusahaannya PT Emas Murni Abadi (EMA), resmi memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) untuk standar pengujian emas pada Senin, 5 Januari 2026. Pencapaian ini menandai pengakuan standar pengujian emas perusahaan setara internasional, memposisikan hasil uji laboratorium EMA sebagai valid di pasar global, tidak hanya domestik.
Akreditasi KAN menegaskan komitmen Hartadinata Abadi dalam menjaga mutu, akurasi, dan keandalan pengujian emas sesuai tolok ukur nasional dan internasional. Sebagai lembaga akreditasi nasional yang telah menjalin Mutual Recognition Arrangement (MRA) dengan berbagai badan akreditasi internasional, KAN memastikan bahwa hasil pengujian laboratorium EMA diakui secara global. Hal ini berarti sertifikat pengujian untuk seluruh produk EMASKU® dari Hartadinata Abadi kini berlaku untuk kebutuhan audit, ekspor, dan berbagai bentuk kerja sama lintas negara.
Direktur Utama Hartadinata Abadi, Sandra Sunanto, menyatakan kebanggaannya atas pencapaian ini, menegaskan bahwa akreditasi KAN merupakan bentuk pengakuan atas konsistensi perusahaan dalam menjaga kualitas dan integritas proses produksi emas. Sunanto menambahkan, akreditasi ini melampaui sekadar sertifikasi; ia menjadi fondasi esensial dalam membangun kepercayaan jangka panjang bagi konsumen, mitra bisnis, maupun institusi keuangan. Akreditasi tersebut menjamin setiap produk emas yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, transparan, dan berstandar internasional, dengan seluruh proses pengujian emas dilakukan menggunakan metode valid secara ilmiah, didukung peralatan terkalibrasi, serta sistem manajemen mutu yang konsisten.
Akreditasi KAN secara spesifik didasarkan pada standar SNI ISO/IEC 17025:2017, yang memastikan kegiatan analisis dilakukan secara kompeten dan memberikan hasil yang valid. Standar ini merupakan pengakuan global terhadap kompetensi laboratorium pengujian dan kalibrasi. Pengakuan ini signifikan dalam konteks industri emas yang semakin terintegrasi global, di mana standar mutu dan transparansi menjadi prasyarat utama untuk menjaga kepercayaan konsumen dan pelaku usaha.
Secara fundamental, akreditasi ini juga memperkuat fitur Bullion Protect pada produk EMASKU®, yang merupakan sistem perlindungan kualitas emas menyeluruh. Melalui kombinasi metode uji terstandar, peralatan berakurasi tinggi, dan pengawasan mutu yang diakui nasional serta internasional, Bullion Protect memberikan lapisan keamanan tambahan bagi konsumen dari risiko ketidaksesuaian kadar maupun pemalsuan produk. Setiap sertifikat produk EMASKU® yang mencantumkan tingkat kemurnian 99,99% kini didukung oleh hasil pengujian laboratorium terakreditasi, memberikan kepastian mutlak mengenai kualitas aktual produk.
Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta, berpendapat bahwa akreditasi ini akan memperkuat posisi Hartadinata Abadi sebagai pemain penting di industri logam mulia. Gusta merekomendasikan saham HRTA dengan target harga Rp2.480 per saham, mengantisipasi potensi kenaikan pendapatan dua digit didorong oleh peningkatan permintaan emas batangan pada tahun 2026. Akreditasi ini merupakan langkah strategis yang vital bagi perusahaan dalam memperluas akses pasar, baik domestik maupun internasional, terutama di tengah tren peningkatan permintaan emas sebagai instrumen investasi dan lindung nilai global. Hartadinata Abadi memiliki ambisi untuk mengejar akreditasi London Bullion Market Association (LBMA) di masa mendatang, sebuah standar yang saat ini hanya dimiliki oleh PT Aneka Tambang (Antam) di Indonesia.