
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengakui program pemanfaatan biomassa untuk pembangkit listrik di Indonesia masih belum optimal, menghadapi tantangan signifikan dalam pasokan bahan baku dan keekonomian. Pengakuan ini muncul di tengah sorotan Ombudsman Republik Indonesia yang menemukan realisasi pemanfaatan biomassa berada di bawah target nasional, berpotensi mengganggu capaian bauran energi terbarukan Indonesia serta target Net Zero Emission (NZE) 2060. Staf Ahli Menteri ESDM Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam, Lana Saria, menyampaikan bahwa industri biomassa nasional masih dalam fase pertumbuhan dan belum mencapai tahap kematangan yang memadai untuk memenuhi kebutuhan domestik secara stabil.
Program biomassa, khususnya melalui skema co-firing di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara, merupakan strategi cepat pemerintah untuk meningkatkan bauran energi terbarukan tanpa membangun pembangkit baru. Namun, realisasi program ini masih jauh dari target. Data Kementerian ESDM menunjukkan bahwa bauran energi baru terbarukan (EBT) pada tahun 2023 hanya mencapai 13,21 persen dari total energi, jauh di bawah target 23 persen pada tahun 2025 yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional. Bahkan, target bauran EBT tahun 2025 telah direvisi menjadi antara 17-20 persen seiring dengan penyesuaian Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Kebijakan Energi Nasional.
Salah satu kendala utama yang diidentifikasi adalah keterbatasan pasokan biomassa sebagai bahan baku, yang sering kalah bersaing dengan permintaan ekspor yang menawarkan harga lebih kompetitif di pasar global. “Tantangan utama program listrik biomassa mencakup aspek teknis, ekonomi, lingkungan, dan regulasi,” terang Hery Susanto, Anggota Ombudsman RI, yang juga menyoroti tingginya biaya retrofit pembangkit, risiko penurunan kinerja boiler, serta belum efektifnya skema insentif dan disinsentif. Industri biomassa domestik juga menghadapi tantangan biaya logistik yang tinggi akibat struktur rantai pasok berbasis limbah yang masih tersebar dengan kapasitas produksi skala kecil hingga menengah. Kondisi ini menyulitkan PLN untuk mendapatkan biomassa dengan harga kompetitif karena adanya batasan Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik di dalam negeri.
Pada tahun 2023, PT PLN (Persero) berhasil menyerap sekitar 1 juta ton biomassa untuk 43 PLTU yang menerapkan co-firing, menghasilkan 1,04 Terawatt Hour (TWh) energi bersih dan mereduksi emisi hingga 1,05 juta ton CO2e. Realisasi pemanfaatan biomassa nasional pada tahun 2024 meningkat menjadi 1,62 juta ton, namun angka ini masih di bawah target 2,83 juta ton sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2023. Target pemanfaatan biomassa untuk co-firing diharapkan mencapai 10,2 juta ton pada tahun 2025.
Pemerintah melalui Kementerian ESDM menyatakan perlunya kolaborasi lintas sektoral yang kuat, mengingat penyediaan bahan baku biomassa berbasis produksi berada dalam ranah sektor pertanian, perkebunan, dan kehutanan. Lana Saria juga menyebutkan bahwa kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) untuk biomassa, tidak seperti batu bara, belum dinilai mendesak untuk diterapkan. Di sisi lain, Ombudsman menyarankan agar pemerintah memperkuat kebijakan pengendalian ekspor biomassa melalui skema DMO untuk menjamin ketersediaan pasokan dalam negeri secara berkelanjutan.
Upaya penguatan rantai pasok dan tata kelola biomassa terus dilakukan, termasuk oleh PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) yang memperkuat kemitraan dan mengembangkan hutan tanaman energi. Selain itu, digitalisasi melalui marketplace biomassa sedang diimplementasikan untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam rantai pasok lokal. Potensi biomassa Indonesia yang diperkirakan mencapai 545 juta ton per tahun menunjukkan peluang besar, namun membutuhkan sinkronisasi regulasi dan skema insentif yang lebih efektif untuk menarik investasi dan mengatasi tantangan yang ada. Tanpa pembenahan mendasar pada aspek pasokan, keekonomian, dan regulasi, percepatan transisi energi di Indonesia melalui biomassa akan tetap menghadapi hambatan serius dalam pencapaian target emisi dan ketahanan energi nasional.