
Ribuan guru honorer dan pedagang kaki lima (PKL) di seluruh Indonesia menghadapi dilema ekonomi akut yang mendorong keinginan untuk beralih profesi, meskipun pemerintah telah menggulirkan sejumlah kebijakan peningkatan kesejahteraan. Kondisi ini mencerminkan tantangan struktural dalam pasar tenaga kerja dan sektor pendidikan informal yang masih membelenggu sebagian besar pekerja, memicu pencarian jalur alternatif demi stabilitas finansial dan masa depan yang lebih menjanjikan.
Realitas lapangan menunjukkan, gaji guru honorer masih jauh dari layak. Berdasarkan kajian Institute for Demographic and Affluence Studies (IDEAS) pada November 2024, rata-rata gaji guru honorer yang bergantung pada Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) masih di bawah standar upah minimum regional (UMR), dengan 220 kabupaten/kota bahkan menggaji di bawah Rp 1 juta per bulan. Lebih mengejutkan, 20,5% guru honorer hanya menerima upah di bawah Rp 500 ribu per bulan. Angka ini jauh di bawah upah minimum yang ditetapkan, dan seringkali tidak sepadan dengan beban kerja yang tinggi. Kondisi serupa dialami oleh pekerja sektor informal seperti pedagang kaki lima, di mana meskipun beberapa individu berhasil meraup omzet fantastis hingga belasan juta rupiah per hari, banyak lainnya hanya berjuang untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar, seringkali tanpa jaminan sosial dan perlindungan kerja yang memadai.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, pada Februari 2025 menyatakan pemerintah berupaya mempercepat kebijakan kesejahteraan guru, termasuk mekanisme transfer langsung Tunjangan Profesi Guru (TPG) ke rekening guru dan bantuan langsung antara Rp 300.000 hingga Rp 500.000 per bulan bagi guru honorer yang belum bersertifikasi. Selanjutnya, pada November 2025, Mendikdasmen mengumumkan kenaikan insentif guru honorer menjadi Rp 400.000 per bulan mulai tahun anggaran 2026, naik dari sebelumnya Rp 300.000. Selain itu, mulai Januari 2026, TPG bagi guru non-ASN bersertifikasi akan dicairkan setiap bulan dengan besaran Rp 2.000.000, meningkat dari Rp 1.500.000. Pemerintah juga membuka kesempatan beasiswa bagi 150.000 guru untuk melanjutkan studi pada tahun 2026. Namun, upaya ini berhadapan dengan ketentuan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) yang menetapkan bahwa mulai tahun 2025, status tenaga honorer akan dihapus di instansi pemerintahan, termasuk sekolah, menimbulkan ketidakpastian bagi ribuan guru honorer.
Di tengah dinamika ini, pasar tenaga kerja Indonesia menunjukkan sinyal yang beragam. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat proporsi pekerja formal meningkat menjadi 42,20% pada Agustus 2025, dari 42,05% pada Agustus 2024, disertai penurunan tingkat pengangguran terbuka (TPT) menjadi 4,85%. Namun, analisis dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) pada Februari 2025 menunjukkan bahwa 67% ahli ekonomi menilai kondisi pasar tenaga kerja memburuk pada awal 2025, dengan rendahnya ketersediaan lowongan kerja. Ekonom UGM, Wisnu, pada Oktober 2025 menyoroti bahwa proporsi pekerja sektor informal di Indonesia masih mendominasi, mencapai 59,4% pada Februari 2025, yang dianggap sebagai cerminan kemiskinan struktural dan belum optimalnya penciptaan lapangan kerja formal yang layak. Banyak lulusan sarjana dan pekerja bahkan terpaksa beralih ke sektor informal karena pilihan terbatas.
Bagi guru honorer dan PKL yang ingin beralih profesi, peluang dapat ditemukan dengan memanfaatkan keterampilan yang dapat ditransfer (transferable skills) dan program pelatihan yang tersedia. Keterampilan mengajar seperti komunikasi, organisasi, dan penguasaan materi dapat dialihkan ke profesi seperti guru les privat (offline maupun online), pengembang konten pembelajaran digital, atau konsultan pelatihan. Sebagian juga memilih jalur teacherpreneur yang menggabungkan mengajar dengan usaha sampingan. Sektor ekonomi digital menawarkan permintaan tinggi untuk keterampilan seperti pemrograman, analisis data, dan desain web.
Pemerintah menyediakan berbagai program pelatihan keterampilan, seperti Kartu Prakerja yang menawarkan bantuan peningkatan kompetensi kerja, kewirausahaan, hingga alih kompetensi kerja, dilengkapi dengan insentif finansial. Beberapa program populer di Kartu Prakerja mencakup kelas analisis data. Kementerian Perindustrian melalui Diklat 3 in 1 juga menawarkan pelatihan industri gratis berbasis kompetensi dengan sertifikasi yang diakui, bahkan seringkali langsung merekrut peserta setelah pelatihan. Kementerian Ketenagakerjaan juga memiliki daftar program pelatihan yang luas di berbagai kejuruan.
Implikasi jangka panjang dari pergeseran profesi ini krusial. Jika guru-guru yang berdedikasi terus meninggalkan profesinya karena alasan finansial, kualitas pendidikan nasional berpotensi terancam. Di sisi lain, peningkatan keterampilan dan diversifikasi pekerjaan dapat memberdayakan individu, namun memerlukan kebijakan yang lebih komprehensif untuk menciptakan lapangan kerja formal yang stabil dan memastikan upah yang adil. Tantangan bagi pemerintah adalah tidak hanya meningkatkan insentif, tetapi juga merancang reformasi sistemik yang mengatasi akar masalah kesejahteraan guru dan formalisasi sektor informal, sehingga pekerja tidak lagi terjebak dalam pilihan sulit antara panggilan hati dan kebutuhan hidup.