Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Banjir Parah Dorong Audit Tata Ruang Aceh-Sumut

2025-12-03 | 18:41 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-12-03T11:41:24Z
Ruang Iklan

Banjir Parah Dorong Audit Tata Ruang Aceh-Sumut

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), akan melakukan evaluasi komprehensif terhadap tata ruang di Aceh dan Sumatera Utara menyusul bencana banjir bandang dan tanah longsor yang merenggut ratusan korban jiwa di wilayah tersebut, termasuk juga Sumatera Barat. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa evaluasi ini bertujuan untuk memastikan pemanfaatan ruang selaras dengan karakter lingkungan dan meminimalkan risiko bencana serupa di masa mendatang.

Bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi hampir serentak di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah menyebabkan korban meninggal dunia mencapai 753 orang per Rabu (3/12/2025), dengan 650 orang dilaporkan hilang dan 2.600 orang mengalami luka-luka. Di Sumatera Utara saja, korban meninggal mencapai 294 jiwa dan 155 jiwa lainnya masih hilang, dengan wilayah paling terdampak meliputi Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Sibolga, dan Tapanuli Utara. Sementara itu, Aceh Utara mengalami kerusakan parah dengan 3.507 warga mengungsi, serta ratusan hektare sawah dan tambak terendam. Infrastruktur jalan dan jembatan juga banyak yang rusak dan terputus di ketiga provinsi tersebut, mengisolasi sejumlah daerah dan menyulitkan distribusi bantuan.

Nusron Wahid menyatakan bahwa proses evaluasi tata ruang akan dimulai setelah tahap tanggap darurat bencana selesai. Ia menekankan pentingnya meninjau ulang pola ruang yang tidak sesuai dengan kondisi lingkungan, termasuk pembangunan di kawasan rawan longsor dan alih fungsi lahan yang tidak terkontrol. Menteri Nusron mencontohkan praktik serupa yang berhasil dilakukan dalam penanganan banjir Jakarta, di mana penataan kembali pola ruang dilakukan bersama pemerintah provinsi dan kementerian terkait.

Dalam proses evaluasi ini, Kementerian ATR/BPN akan berkolaborasi dengan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, sebagai pemilik kewenangan atas Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), serta kementerian lintas sektor terkait. Kolaborasi ini diharapkan dapat menghasilkan penyesuaian tata ruang yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga efektif dalam melindungi masyarakat dari risiko bencana di masa depan. Nusron juga menyoroti potensi alih fungsi hutan menjadi perkebunan sawit secara ilegal sebagai salah satu penyebab bencana, namun memastikan tidak ada pemberian izin Hak Guna Usaha (HGU) baru atau perpanjangan HGU untuk perkebunan sawit selama periode kepemimpinannya di bawah Presiden Prabowo Subianto. Konsistensi dalam penerapan tata ruang dianggap sebagai instrumen krusial dalam pencegahan bencana.